375 Kg Emas Berapa Rupiah? Ini Hitungannya Berdasarkan Harga Hari Ini

Nilai 375 kg emas mencapai ratusan miliar rupiah berdasarkan harga Antam terkini. Fluktuasi harga dipengaruhi faktor global dan domestik, serta kebijakan pajak

Diterbitkan 16 Juli 2026, 12:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pertanyaan 375 kg emas berapa rupiah mulai ramai dicari setelah harga emas dunia bergerak di level tinggi sepanjang tahun ini. Banyak orang penasaran berapa nilai emas dalam jumlah sebesar itu jika dikonversi ke rupiah, terutama saat harga logam mulia terus berubah setiap hari lewat data resmi Logam Mulia.

Bayangkan sebuah brankas berisi emas batangan seberat 375 kilogram. Jumlah itu setara dengan ratusan ribu gram emas murni, jauh melampaui kepemilikan emas perorangan pada umumnya. Angka sebesar ini biasanya muncul dalam transaksi lembaga keuangan, cadangan negara, atau kasus tertentu yang menarik perhatian publik luas.

Untuk menjawab 375 kg emas berapa rupiah, perlu dipahami dulu harga emas terkini, cara menghitungnya, serta faktor yang membuat harganya naik turun setiap hari. Artikel ini membahas semuanya secara berurutan, termasuk soal pajak pembelian dan tips membeli emas dalam jumlah besar.

Harga Emas Terbaru Hari Ini

harga emas antam hari ini, Kamis (16/7/2026), tercatat turun Rp 2.000 menjadi Rp 2.633.000 per gram di laman resmi Logam Mulia. Sehari sebelumnya harga sempat naik Rp 20.000 menjadi Rp 2.635.000 per gram. Sepanjang 2026, harga emas antam sudah naik 5,8 persen dari posisi Rp 2.488.000 per gram pada awal Januari. Rekor tertinggi sepanjang sejarah tercatat pada 29 Januari 2026, yaitu Rp 3.168.000 per gram.

Selain di Logam Mulia, emas Antam juga dijual lewat Pegadaian dengan harga yang sedikit berbeda karena ada tambahan biaya distribusi. Berikut rincian harga emas Antam di Galeri 24 Pegadaian per hari ini berdasarkan ukurannya:

  • 0,5 gram: Rp 1.366.500
  • 1 gram: Rp 2.633.000
  • 2 gram: Rp 5.206.000
  • 3 gram: Rp 7.784.000
  • 5 gram: Rp 12.940.000
  • 10 gram: Rp 25.825.000
  • 25 gram: Rp 64.437.000
  • 50 gram: Rp 128.795.000
  • 100 gram: Rp 257.512.000
  • 250 gram: Rp 643.515.000
  • 500 gram: Rp 1.286.820.000

Harga per gram cenderung semakin murah pada ukuran yang lebih besar karena biaya cetak dan sertifikasi dibagi ke berat yang lebih banyak. Pola ini juga berlaku saat menghitung nilai emas dalam jumlah besar seperti 375 kilogram.

Perhitungan 375 Kg Emas Berapa Rupiah?

Sebelum masuk ke angka, penting dipahami bahwa ada dua cara menghitung nilai emas sebanyak ini. Cara pertama memakai harga jual eceran Antam per gram, cara kedua memakai harga emas dunia yang menjadi acuan transaksi dalam jumlah besar. Kedua cara ini menghasilkan angka yang berbeda cukup jauh.

Jika memakai harga Antam hari ini sebesar Rp 2.633.000 per gram, maka 375 kilogram atau 375.000 gram dikalikan harga tersebut menghasilkan sekitar Rp 987,4 miliar, atau nyaris menyentuh Rp 1 triliun. Angka ini memakai harga jual eceran di butik Antam, yang sudah termasuk ongkos cetak dan sertifikasi setiap keping emas.

Cara kedua memakai harga emas dunia yang saat ini berada di kisaran 4.070 dolar AS per ons troi. Setiap kilogram emas setara dengan 32,15 ons troi, sehingga 375 kilogram setara sekitar 12.056 ons troi. Jika dikalikan harga dunia tadi, nilainya mencapai sekitar 49 juta dolar AS. Dengan kurs rupiah di kisaran Rp 18.068 per dolar AS, jumlah tersebut setara sekitar Rp 886,6 miliar.

Selisih sekitar Rp 100 miliar antara dua cara hitung ini wajar terjadi. Harga eceran Antam mengandung margin toko dan biaya produksi keping, sementara harga dunia adalah harga emas murni di pasar bullion internasional. Transaksi emas sebanyak 375 kilogram pada praktiknya biasa mengacu ke harga dunia ditambah premium, bukan sekadar dikalikan lurus dari harga eceran per gram.

Faktor yang Mempengaruhi Harga Emas

Harga emas tidak pernah diam di satu angka. Setiap hari nilainya bergerak karena dipengaruhi berbagai kondisi ekonomi, baik dari dalam maupun luar negeri. Berikut faktor utama yang membuat harga emas naik turun.

  • Data ekonomi Amerika Serikat, seperti inflasi produsen yang turun dari perkiraan, biasa mendorong harga emas dunia naik
  • Kebijakan suku bunga bank sentral, termasuk langkah The Fed dan Bank Indonesia, memengaruhi daya tarik emas dibanding instrumen berbunga
  • Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, karena emas dihargakan dalam dolar sehingga pelemahan rupiah ikut mengerek harga emas dalam rupiah
  • Sentimen safe haven akibat ketegangan geopolitik, yang mendorong investor memindahkan dana ke emas sebagai aset lindung nilai
  • Permintaan fisik musiman, misalnya menjelang hari besar keagamaan atau musim pernikahan, yang menaikkan permintaan emas perhiasan
  • Kebijakan masing-masing penjual, seperti biaya distribusi dan margin toko, yang membuat harga emas Antam bisa berbeda di Logam Mulia, Pegadaian, atau platform emas digital

Pajak Pembelian Emas Batangan

Setiap transaksi emas batangan Antam diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini mengatur pajak penghasilan atau PPh 22 yang dikenakan baik saat membeli maupun saat menjual kembali emas ke Antam. Pajak ini otomatis dipotong dari nilai transaksi dan pembeli akan menerima bukti potong sebagai dasar pelaporan pajak tahunan.

Saat membeli emas batangan, tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen berlaku bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP, sedangkan yang tidak memiliki NPWP dikenakan 0,9 persen. Pembeli yang menyertakan NPWP saat transaksi bisa mendapat tarif lebih ringan yakni 0,25 persen sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023, sehingga menyertakan NPWP selalu lebih menguntungkan.

Saat menjual kembali atau buyback dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, tarif PPh 22 yang berlaku adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak buyback ini langsung dipotong dari total nilai transaksi, sehingga uang yang diterima penjual sudah bersih dari kewajiban pajak tersebut.

Tips Membeli Emas dalam Jumlah Besar

Membeli emas dalam jumlah besar, apalagi sampai hitungan kilogram, perlu persiapan yang berbeda dari membeli emas perhiasan atau logam mulia beberapa gram. Berikut hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan transaksi dalam jumlah besar.

  • Bandingkan harga dari beberapa kanal resmi seperti Logam Mulia, Pegadaian, dan platform emas digital sebelum memutuskan membeli
  • Sertakan NPWP saat transaksi agar mendapat tarif pajak pembelian yang lebih ringan
  • Hubungi langsung pihak Antam atau lembaga keuangan untuk transaksi dalam jumlah kilogram, karena harga biasanya dinegosiasikan berdasarkan harga emas dunia ditambah premium
  • Siapkan tempat penyimpanan yang aman, seperti safe deposit box, serta pertimbangkan biaya asuransi untuk emas fisik dalam jumlah besar
  • Periksa sertifikat keaslian dan nomor seri setiap keping emas agar terhindar dari risiko pemalsuan
  • Perhatikan selisih harga beli dan jual atau spread, karena selisih ini menjadi biaya yang mengurangi keuntungan jika emas dijual kembali dalam waktu dekat

Pertanyaan Seputar 375 Kg Emas dan Harga Emas Hari Ini

Berapa rupiah nilai emas 375 kg hari ini? 

Berdasarkan harga Antam Rp 2.633.000 per gram, nilai 375 kilogram emas setara sekitar Rp 987,4 miliar. Jika memakai harga emas dunia, nilainya sekitar Rp 886,6 miliar.

Kenapa harga emas dunia dan harga Antam bisa berbeda? 

Harga Antam sudah termasuk biaya cetak, sertifikasi, dan margin toko, sedangkan harga dunia adalah harga emas murni di pasar bullion internasional.

Apakah membeli emas batangan kena pajak? 

Ya, pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Bagaimana cara membeli emas dalam jumlah kilogram? 

Pembelian dalam jumlah besar biasanya dilakukan lewat negosiasi langsung dengan Antam atau lembaga keuangan, dengan acuan harga emas dunia ditambah premium, bukan harga eceran per gram.

Apa yang membuat harga emas naik atau turun setiap hari? 

Harga emas dipengaruhi data ekonomi Amerika Serikat, kebijakan suku bunga bank sentral, nilai tukar rupiah, sentimen geopolitik, dan permintaan fisik musiman.

 

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6