Pemilik 74 Kilogram Emas di Rumah Febrie Adriansyah Masih Misteri

Penyidik Kejagung hingga kini belum menyampaikan informasi mengenai kepemilikan emas karena proses penyidikan masih berlangsung.

Diterbitkan 17 Juli 2026, 16:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kejagung belum pastikan pemilik 74 kg emas barang bukti kasus korupsi.
  • Emas 74 kg dipastikan asli oleh Pegadaian dengan kadar 23 karat.
  • Uang tunai rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura juga terbukti asli.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memastikan pemilik 74 kilogram (Kg) emas barang bukti perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penyidik Kejagung hingga kini belum menyampaikan informasi mengenai kepemilikan emas karena proses penyidikan masih berlangsung. Anang juga enggan menanggapi kabar mengenai sebagian emas tersebut dimiliki pihak lain.

"Saya tidak memasuki ke situ karena ini masih dalam tahap perkembangan penyidikan, sepenuhnya kewenangan penyidik. Tetapi kami menerima sprindik hanya tiga," kata Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

Anang juga enggan berspekulasi mengenai kadar emas tersebut. Menurut dia, seluruh hal berkaitan dengan barang bukti akan didalami penyidik Kejagung.

"Kadar emas, ya nanti diperiksa oleh penyidik. Saya tidak tahu pasti, ya nanti kan tinggal diperiksa ya," ujar Anang.

Emas Dipastikan Asli

Sementara itu di lokasi sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi mengungkapkan bahwa emas diserahkan kepolisian sebagai barang bukti telah melalui pemeriksaan PT Pegadaian. Emas itu dipastikan asli.

"Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,0144,959 gram atau sekitar 74,01 kilogram dinyatakan memiliki kadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian melalui surat nomor 271/00016.00/2026 tanggal 14 Juli 2026,” kata Budi.

Selain emas, Budi menuturkan, sejumlah barang bukti lain juga telah dipastikan keasliannya. Uang tunai sebesar Rp 6.059.506.200 dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia (BI). Sedangkan uang Dolar Amerika Serikat senilai 6.370.921 juga asli berdasarkan pemeriksaan United States Secret Service.

Kemudian uang Dolar Singapura senilai 16.068.804 juga dipastikan asli berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik Bareskrim Polri.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6