Pilah Sampah di Kepulauan Seribu Capai 59 Persen

Capaian pilah sampah dari sumber di Kepulauan Seribu mencapai 59 persen. Pemerintah daerah terus memperkuat edukasi dan infrastruktur pengelolaan sampah.

Diterbitkan 11 Juli 2026, 10:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pilah sampah di Kepulauan Seribu mencapai 59% sesuai Instruksi Gubernur.
  • Kolaborasi dan penguatan infrastruktur diperlukan untuk pengelolaan sampah.
  • PJLP akan edukasi masyarakat pilah sampah untuk kurangi sampah ke Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin DLH) Kepulauan Seribu Achmad Hariadi mengatakan, capaian pilah sampah dari sumber yang dilakukan masyarakat di daerah kepulauan setempat berada di angka 59 persen.

"Pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber di Kepulauan Seribu telah mencapai 59 persen," ujar Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu Achmad Hariadi di Jakarta, melansir Antara, Sabtu (11/7/2026).

Dia mengatakan masih diperlukan kolaborasi seluruh pihak untuk terus meningkatkan pengelolaan sampah di wilayah kepulauan tersebut.

Menurut Achmad, saat ini sampah telah dikelola di sebelas pulau penduduk, salah satunya melalui pemanfaatan sebagai pakan ternak di Pulau Untung Jawa.

"Ternak bebek di Pulau Untung Jawa menjadi yang pertama dan sudah siap menjadi solusi dalam penanganan sampah organik," tutup Achmad.

 

Masih Perlu Diperkuat

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat masih perlu diperkuat agar bisa diterapkan menyeluruh di Kepulauan Seribu.

Hal itu sejalan dengan arahan Gubernur DKI Jakarta agar sampah dari Kepulauan Seribu tidak lagi dibawa ke daratan Jakarta. Adapun gerakan pilah sampah yang melibatkan camat dan lurah saat ini telah berjalan cukup baik.

"Namun, penguatan infrastruktur pengelolaan sampah masih diperlukan agar target pengurangan pengiriman sampah ke daratan dapat tercapai secara optimal," kata Fadjar.

Dia menyebut, salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memanfaatkan peran Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai agen edukasi pilah sampah dari sumber yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

"Oleh karena itu, para petugas tidak hanya menjalankan tugas pokoknya masing-masing, tetapi juga diharapkan mampu menjadi ujung tombak edukasi lingkungan, khususnya terkait pentingnya memilah sampah sejak dari rumah tangga," jelas Fadjar.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6