Blok M Direkomendasikan jadi Kawasan Rendah Emisi

Blok M direkomendasikan menjadi kawasan rendah emisi pertama di Jakarta dan rogram ini ditargetkan menekan polusi serta meningkatkan kualitas udara.

Diterbitkan 25 Juni 2026, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Blok M direkomendasikan sebagai percontohan kawasan rendah emisi pertama di Jakarta.
  • Implementasi bertahap 2026-2029 diprediksi turunkan PM2.5 dan hasilkan manfaat kesehatan.
  • Keberhasilan program butuh alternatif mobilitas andal dan partisipasi aktif masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Kawasan Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel) direkomendasikan menjadi kawasan percontohan pertama penerapan kawasan rendah emisi di Jakarta.

Hal itu terungkap dalam sebuah laporan berjudul 'Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi' yang diserahkan Breathe Cities kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Dudi Gardesi, laporan tersebut merupakan bagian dari penguatan kerja sama dalam mewujudkan udara yang lebih bersih dan lingkungan kota lebih sehat.

Dia mengatakan, Blok M memiliki konektivitas transportasi publik yang kuat, aktivasi ekonomi yang dinamis, serta fungsi kawasan campuran yang beragam.

"Dengan karakter tersebut, Blok M dapat menjadi lokasi awal untuk menguji berbagai intervensi terintegrasi sebelum diterapkan secara lebih luas di wilayah Jakarta lainnya," ujar Dudi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, melansir Antara, Kamis (25/6/2026).

Dia menyebut, selain Blok M, kawasan yang juga menjadi rekomendasi utama sebagai percontohan yakni Kota Tua, GBK–Senayan, Medan Merdeka, dan Dukuh Atas.

 

Implementasi Dilakukan Bertahap

Dudi menjelaskan, implementasi kawasan rendah emisi akan berlangsung secara bertahap pada periode 2026–2029 dengan pendekatan adaptif, berbasis data, dan mempertimbangkan kesiapan masyarakat serta ekosistem pendukung di setiap kawasan.

"Dalam skenario implementasi paling ambisius, kerangka Kawasan Rendah Emisi berpotensi menurunkan konsentrasi PM2.5 lebih dari 14,3 persen di seluruh kawasan prioritas, dengan penurunan mencapai 20,7 persen di kawasan GBK–Senayan," kata dia.

Dudi memprakirakan peningkatan kualitas udara dapat menghasilkan manfaat kesehatan dan kesejahteraan sekitar Rp 1,9 triliun per tahun.

"Manfaat ini berasal dari berkurangnya biaya kesehatan, menurunnya paparan terhadap polusi udara berbahaya, serta berkurangnya risiko kematian dini akibat pencemaran udara," kata dia.

 

Komitmen Pemprov DKI Hadirkan Solusi Seimbang

Dudi menegaskan, kawasan rendah emisi bukan semata-mata kebijakan pembatasan kendaraan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada tersedianya alternatif mobilitas yang andal, nyaman, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Menurut dia, pendekatan tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menghadirkan solusi yang seimbang, yakni mengurangi polusi, melindungi kesehatan warga, sekaligus memastikan masyarakat memiliki pilihan mobilitas yang lebih baik.

"Karena itu, penguatan transportasi publik, integrasi antarmoda, perbaikan fasilitas pejalan kaki, serta komunikasi publik yang terbuka menjadi bagian penting dalam proses implementasi," ucap Dudi.

"Pemprov DKI juga menempatkan keterlibatan masyarakat sebagai elemen utama agar kebijakan dapat dipahami, diterima, dan dijalankan bersama," jelas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6