Sukses

Sebelum Ditahan KPK, Ratu Atut Temui Sekjen Golkar di Slipi

Penahanan itu dilakukan begitu cepat, hanya 3 hari pasca-Atut resmi dijadikan tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, Ratu Atut Chosiyah sejak 20 Desember 2013 lalu. Penahanan itu dilakukan begitu cepat, hanya 3 hari pasca-Atut resmi dijadikan tersangka.

Namun sebelum menghuni Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Ratu Atut diketahui sempat menemui Sekjen Partai Golkar Idrus Marham di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat. Gubernur Banten yang juga politisi partai berlambang pohon beringin itu dikabarkan meminta Golkar membantunya menghindari penahanan oleh KPK.

Namun, hal itu dibantah Idrus Marham. Kepada Ratu Atut, Idrus mengaku hanya berbicara mengenai bantuan hukum yang akan diberikan oleh partainya.

"Jadi Mbak Atut itu ke Golkar dan bertemu dengan saya, itu bicara tentang bagaimana bidang hukum (Partai Golkar) untuk mendampingi. Itu saja, tidak ada yang lain," kata Idrus usai menjalani pemeriksaan 9 jam di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/12/2013).

Kendati tidak menjelaskan kapan tepatnya pertemuan itu dilakukan, namun menurut Idrus temu mukanya dengan Atut adalah hal yang wajar. Itu juga biasa dilakukan Partai Golkar.

"Memang itu kewajiban Golkar untuk menugaskan kepada seluruh Ketua bidang Hukum dan HAM untuk mendampingi setiap siapapun kader Golkar yang terlibat dalam proses hukum," pungkas Idrus Marham. (Ndy/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini