Sukses

Dalami Kasus Century, KPK Panggil Mantan Petinggi Bank Indonesia

KPK menjadwalkan pemanggilan Mantan Direktur Bidang Pengawasan BI Rusli Simanjuntak menelusuri kasus dugaan korupsi bailout Bank Century.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan petinggi Bank Indonesia, Rusli Simanjuntak. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 Triliun dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Serta penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk BM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/12/2013).

Mantan Direktur Bidang Pengawasan BI itu diperiksa untuk tersangka mantan Deputi IV Gubernur BI, Budi Mulya. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Dalam kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka.

Mereka adalah Budi Mulya yang pernah menjabat Deputi IV Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, serta eks Deputi V Gubernur BI Bidang Pengawasan, Siti Chalimah Fadjrijah. (Adm/Ism)

Baca juga:

Sidang Paripurna DPR Sepakat Perpanjang Kerja Timwas Century
Polri Sita Aset dan Rp 133 Miliar dari Tersangka Bank Century

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.