KPK Periksa Menteri Jero Wacik Pekan Depan

KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai saksi kasus dugaan korupsi SKK Migas, Senin pekan depan.

Diterbitkan 26 November 2013, 19:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai saksi pada kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pengendali Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Pemeriksaan Jero sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini akan dilakukan pada Senin 2 Desember 2013.

"Tadi ada info, bahwa Pak Jero Wacik  tidak bisa hadir karena ada acara luar kota, maka dijadwal ulang pada hari Senin," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo di KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Secara terpisah, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM, Saleh Abdurrahman juga sudah menjelaskan alasan ketidakhadiran Jero Wacik pada pemeriksaan perdananya di KPK.

"Menteri baru tiba pagi jelang siang dari Bali mengikuti kunjungan kerja Presiden (SBY), sesuai  pembicaraan dengan KPK, Menteri akan memenuhi panggilan KPK minggu depan. Dan Menteri harus pimpin sidang 4th Asean Ministerial Meeting on Minerals (AMMin) di Bali tanggal 28-29 Desember 2013," terang Saleh melalui pesan singkat.

Sejak terungkapnya kasus suap yang kini telah menjerat Rudi Rubiandini, nama Jero Wacik pun kerap muncul lantaran diduga mengetahui tindak pidana tersebut. Hal ini lantaran, saat penggeledahan ruang kerja Sekjen ESDM Waryono Karno, penyidik KPK menemukan uang sebesar US$ 200 ribu. Tak hanya itu, penyidik juga menemukan daftar nama pemberi dan penerima suap yang ada bersama uang yang ditemukan.

Jero sendiri sudah membantah uang tersebut merupakan uang suap. Ia berdalih, uang yang ditemukan dalam sebuah tas itu merupakan dana operasional Kementerian ESDM. (Mvi/Mut)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6