KPK: Jusuf Kalla akan Diperiksa Jadi Saksi Ahli Century

Ketua KPK Abraham Samad, pemanggilan JK sebagai saksi ahli.

Diterbitkan 19 November 2013, 22:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. JK akan diperiksa  sebagai saksi ahli pada Kamis, 21 November 2013 lusa.

Demikian dikatakan Ketua KPK Abraham Samad melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Selasa (19/11/2013).

"Iya, Insya Allah Pak Jusuf Kalla dipanggil sebagai saksi ahli kasus Century Kamis 21 November ini," ujar Abraham Samad.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Usai menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Jumat 15 November kemarin, KPK pun langsung menahan yang bersangkutan di Rutan yang terletak di lantai dasar gedung tersebut.

Sebelumnya, Abraham Samad juga pernah mengungkapkan, bahwa penetapan dan penahan Budi Mulya yang merupakan mantan Deputi Gubernur BI itu tidak lantas menghentikan kasus tersebut. KPK saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan pihak lain terkait pencairan dana talangan untuk Century sebesar Rp 6,7 triliun. (Ali/Adi)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla atau sering ditulis Jusuf Kalla atau JK adalah Wakil Presiden Indonesia yang menjabat sejak 20 Oktober 2014.
    Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla atau sering ditulis Jusuf Kalla atau JK adalah Wakil Presiden Indonesia yang menjabat sejak 20 Oktober 2014.
    Jusuf Kalla
  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK
  • century