Sukses

Korupsi Hambalang, KPK Tahan Pejabat PT Adhi Karya

Teuku Bagus yang menjabat sebagai Ketua Kerjasama Operasi (KSO) proyek Hambalang diduga terlibat dalam proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan akan langsung menahan tersangka dugaan korupsi proyek Hambalang, Teuku Bagus Muhammad Noor. Teuku Bagus hari ini masih menjalani pemeriksaan.

"Iya, surat penahanan (Teuku Bagus) sudah ditandatangani," kata Abraham Samad saat dihubungi melalui telepon di Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Abraham mengatakan surat penahanan Teuku Bagus yang pernah menjabat sebagai Ketua Kerjasama Operasi (KSO) proyek Hambalang sudah diteken. Usai diperiksa, Teuku Bagus akan langsung dimasukkan ke sel.

Namun, Abraham enggan menjelaskan tempat penahanan Teuku Bagus yang saat ini masih menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Teuku Bagus telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 1 Maret 2013 lalu. Pejabat PT Adhi Karya atau perusahaan pemenang tender proyek Hambalang ini diduga bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar menyalahgunakan wewenang dalam proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun itu. (Adi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.