Selesaikan 27 Kasus Korupsi, Polri Klaim lebihi Target

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri telah menyelamatkan uang negara Rp 907 miliar.

Diterbitkan 13 November 2013, 21:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Polri telah menyelesaikan 27 kasus korupsi, dari 23 target yang diberikan sesuai DIPA 2013. Bahkan untuk menuntaskan penanganan kasus korupsi dari target yang ditentukan, Polri akan menyelesaikan 30 kasus.

"Sampai hari ini kita sudah menyelesaikan 27 kasus. Artinya kita sudah melebihi apa yang ditargetkan. Kita masih ada waktu dalam sebulan ini akan menyelesaikan 30 kasus," kata Wakil Direktur Tipikor Kombes Pol Ahmad Wiyagus di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Wiyagus mengatakan, kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp 907 miliar. Sedangkan, untuk penyelesaian seluruh kasus tipikor di Indonesia, dari target 915 kasus, sebanyak 1.304 kasus sudah sampai ditahap penyidikan, sedangkan yang P-21 ada 691 kasus.

"Ini capaian kita 2013 tapi ini kita masih ada waktu sebulan setengah kita akan terus bekerja untuk mencapai target lebih," ujarnya.

Dalam pencapaian target ini, menurut Agus, banyak pihak yang berperan dalam membantu mengembalikan uang negara, seperti dibantu Kejaksaan Agung, BPK, PPATK dan KPK.

"Seperti contoh KPK sesuai dengan kewenangannya melalui supervisi. Itu dilakukan secara berkelanjutan dalam menyelesaikan pekara," jelas Wiyagus.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman mengungkapkan, dana per kasus Rp 50 Juta dari 208 Juta setiap kasus tindak pidana korupsi yang disidik polisi.

"Saya sampaikan tadi anggaran yang digunakan itu dipertanggungjawabkan sesuai dengan yang dikeluarkan Rp 208 juta per kasus, tapi kasus bisa diselesaikan hanya Rp 50 juta," kata Sutarman dalam acara Pelatihan Kemampuan Teknis Penyidik Tindak Pidana Korupsi di Aula PKBI, Kebayoran, Jakarta, Selasa 12 November 2013 kemarin. (Alv/Riz)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
    Korupsi
  • mabes polri