Liputan6.com, Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri telah menggeledah kantor dan rumah jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang.
Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Hernowo Yulianto mengatakan pihaknya juga telah memeriksa Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai saksi.
“Sudah (diperiksa) sebagai saksi,” ujar Hernowo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Advertisement
Saat ini, lanjut Hernowo, kasus yang tengah diusut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Namun, Hernowo mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
“Kasus sudah sidik, belum ada tersangka,” terang dia.
Hernowo menyebut kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Perkara dugaan tipikor berupa pemerasan dan/atau pungli dan/atau gratifikasi pada proses pengurusan PBG dan perizinan lainnya di wilayah Kabupaten Gowa tahun 2025 sampai dengan tahun 2026 dan TPPU sesuai dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12 huruf (a) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 20 huruf (c) dan UU TPPU serta KUHP 2023,” jelas dia.
Sita Sejumlah Dokumen
Sebelumnya, Polri menggeledah kantor dan rumah jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang. Penggeledahan dilakukan penyidik Kortas Tipidkor Polri dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa.
“Terkait dengan perkara dugaan tipikor berupa pemerasan dan/atau pungli dan/atau gratifikasi pada proses pengurusan PBG dan perizinan lainnya di wilayah Kabupaten Gowa tahun 2025 sampai dengan tahun 2026 dan TPPU,” ujar Hernowo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Dia memaparkan, penggeledahan rumah jabatan dan kantor Bupati Gowa dilakukan bersama Polda Sulawesi Selatan dan Polresta Gowa.
“Telah dilakukan rangkaian proses penyidikan tindak pidana korupsi berupa tindakan penggeledahan rumah jabatan Bupati Gowa dan kantor Bupati Gowa oleh tim gabungan antara Kortas Tipidkor Polri dan Polda serta Polresta Gowa pada hari Senin, 21 September 2026 mulai pukul 15.30 Wita sampai dengan selesai pukul 20.00 Wita,” papar Hernowo.
Menurut dia, penggeledahan tersebut merupakan yang pertama dilakukan tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sulsel dalam perkara tersebut.
“Baru dilakukan satu kali ini,” ucap Hernowo.
Hasil Penggeledahan
Menurut Hernowo, saat penggeledahan berlangsung, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tidak berada di rumah dinas. Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah yang telah ditetapkan pengadilan dan telah disampaikan kepada Bupati Gowa.
“Ibu bupati tidak ada. Kita sudah dilengkapi dengan surat perintah penggeledahan yang sudah ditetapkan oleh pengadilan. Artinya cukup menyampaikan ini pada yang ada di lokasi penggeledahan,” terang dia.
Hernowo mengatakan hasil penggeledahan berupa sejumlah dokumen fisik dan elektronik. Meski begitu, dia belum merinci dokumen apa saja yang disita.
“Dari hasil penggeledahan telah didapat beberapa dokumen fisik/konvensional dan dokumen elektronik,” jelas Hernowo.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354907/original/059583400_1790065976-cek_fakta_blt_kesra.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355036/original/052934100_1790070144-FALSE__3_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287484/original/056615100_1783229292-bansos_pkh_bpnt.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9353323/original/048061500_1789960533-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-21T101401.683.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321680/original/036123100_1786487586-992776.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3940632/original/006857000_1645419592-caterpillar_6020b_equipina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355283/original/019472000_1790097211-WhatsApp_Image_2026-09-23_at_00.04.59.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9350795/original/061905200_1789630521-ChatGPT_Image_17_Sep_2026__14.15.53.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4647050/original/096680300_1699881296-Tempat_Sampah.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9347871/original/082698900_1789371708-ChatGPT_Image_14_Sep_2026__14.36.52.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9352169/original/056693800_1789732852-Foto_1_credit_WWF-Indonesia_Ilham_Andriansyah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346285/original/094214300_1789120119-file_0000000047f882308af83e40b22f096a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1176605/original/028391000_1458444646-20160319-Earth-Hour-di-kawasan-Bundaran-HI-Fanani-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3929526/original/096494900_1644470631-jesse-schoff-Ph2KtIqKs7c-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349154/original/070984700_1789475303-WhatsApp_Image_2026-09-15_at_7.23.17_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5349953/original/059135700_1757945389-Bapenas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346936/original/048560000_1789222746-WhatsApp_Image_2026-09-12_at_19.50.01.jpg)