Sukses

Kasus Akil Mochtar, Calon Wakil Bupati Lebak Dipanggil KPK

Penyidikan kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten terus berlanjut.

Penyidikan kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten terus berlanjut. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil calon Wakil Bupati Lebak usungan Partai Golkar yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Banten, Kasmin bin Saelan.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka STA (Susi Tur Andayani)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu siang (6/11/2013).

Pasca-operasi tangkap tangan terhadap Tubagus Chaeri Wardana, Susi Tur Andayani, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Kasmin merupakan salah satu yang dicekal KPK.

Bersama Kasmin, KPK juga memeriksa Nur Aisah Kinanti. Aisah sendiri diketahui ajudan dari Gubernur Banten, Ratu Atut. Diduga, Aisah diperiksa terkait adanya pertemuan antara Atut, sang adik Tubagus Chaeri Wardana, dan Akil Mochtar di Singapura.

Aisah yang datang bersama Asisten Daerah III Provinsi Banten yakni Zainal Mutaqin dan ajudan Wakil Bupati Lebak, Deni Saputra hadir sejak pukul 10.45 WIB. Keduanya juga akan dimintai keterangan.

"Mereka juga saksi untuk STA," tambah Priharsa.

Selain kedua orang tersebut, KPK juga memeriksa Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Johermansyah Johan. Johan sendiri diduga akan dicecar pertanyaan soal putusan atas Pemilukada di Lebak, Banten. (Ndy/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.