Sukses

Korban Penyekapan Taman Sari Dipaksa Bayar Utang Rp 1,5 M

Tidak hanya disekap, korban juga kerap mendapat siksaan seperti dipukul dengan gagang pistol hingga terluka.

Polisi menyelamatkan 2 korban penyekapan di sebuah ruko di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat. Salah satu korban berinisial AZ mengaku dipaksa membayar utang sebesar Rp 1,5 miliar.

AZ yang merupakan warga Cilacap, Jawa Barat, menuturkan, pada awalnya ia dipanggil perusahaan di ruko tersebut. Namun, tiba-tiba ia disekap selama 2 minggu karena terlilit hutang.

"Saya diminta bayar Rp 1,5 miliar. Lalu bikin surat yang ditandatangani untuk melunasi," ungkap AZ di lokasi kejadian, Rabu (18/9/2013) dini hari.
 
Sebelumnya, AZ mengaku diperlakukan tak manusiawi selama 2 minggu. Bahkan, ia harus buang air tidak di kamar mandi.

"Saya sudah 2 minggu disekap di dapur, ruangannya pengap. Tangan saya diborgol sampai kencing di tempat," ujar AZ.

Ia mengungkap, penyiksaan itu dilakukan oleh sejumlah karyawan di ruko tersebut. "Kepala saya dipukul gagang pistol, jidat saya luka," kata AZ. (Tys/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.