[VIDEO] KPK Tahan Anas dan Andi Mallarangeng Usai Lebaran

Busyro menuturkan, KPK masih menunggu laporan BPK mengenai hasil perhitungan kerugian negara akibat kasus ini.

Diterbitkan 18 Juli 2013, 06:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menahan 2 tersangka korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang. Keduanya yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng serta mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

KPK berjanji, penahanan Anas dan Andi akan dilakukan usai perayaan Idul Fitri nanti. Kepastian akan ditahannya 2 tokoh ini disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas, seperti yang tayang pada Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (18/7/2013).

Busyro menuturkan, KPK masih menunggu laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai hasil perhitungan kerugian negara akibat kasus ini. Laporan BPK ini baru akan diterima KPK sekitar 1 pekan menjelang Idul Fitri. (Ndy)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6