Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal-usul uang senilai Rp 1,5 miliar yang disita dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Uang tersebut diamankan dalam penyelidikan pada 20 Agustus 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa uang tersebut diduga berasal dari potongan insentif dari para pegawai di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).
"Uang Rp 1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bappenda," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (31/8/2026).
Advertisement
Budi menjelaskan bahwa para pegawai di Bappenda sejatinya mendapatkan honor tambahan atas pelaksaan tugasnya dalam mengumpulkan pajak daerah dan pendapatan asli daerah lainnya. Hal ini tertuang dalam aturan sehingga dapat dinyatakan legal.
Namun, KPK menduga insentif itu tidak diterima secara utuh 100 persen oleh para pegawai Bappenda. Lembaga antirasuah menduga honor tersebut dipotong oleh oknum tak bertanggungjawab.
"Nah, dari insentif-insentif yang diterima oleh para pegawai itu kemudian diduga ada pemotongan yang dilakukan oleh para oknum di lingkungan Pemkab Bogor," ungkap Budi.
"Nah inilah yang kemudian jadi pintu masuk KPK untuk mendalami dugaan pemotongan yang dilakukan terhadap insentif yang seharusnya diterima full oleh para pegawai di lingkungan Bappenda," tambahnya.
Karena itu, KPK terus mendalami dan mengusut uang Rp 1,5 miliar tersebut. Termasuk terkait jumlahnya, apakah lebih dari nominal yang sudah disita hingga aliran uang setelah pemotongan.
"Masih pemeriksaan awal, jadi masih soal proses dan mekanisme pengumpulan upah pungut, kemudian pemotongan yang dilakukan oleh para pihak, itu seperti apa proses dan mekanisme yang dilakukan," tuturnya.
"Ini (jumlahnya) masih didalami apakah ini pemotongan yang dilakukan hanya di periode ini saja, atau akumulasi dari yang sebelumnya, atau ini pemotongan yang dilakukan secara rutin kemudian frekuensinya setiap bulan atau setiap triwulan atau seperti apa, nanti kita akan dalami soal itu," sambung Budi.
Â
KPK Terbitkan Sprindik
KPK terhadap dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor bermula dari keberhasilan tim penyelidik mengamankan uang Rp1,5 miliar pada 21 Agustus 2026.
Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif pegawai di Bappenda Kabupaten Bogor
Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka. Pada Kamis (27/8), KPK menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Selain perkara tersebut, KPK juga sedang menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5552691/original/021118100_1775819655-Dedi_Mulyadi_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9333506/original/017979900_1787792443-ev9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336533/original/011425200_1788164909-cek_fakta_pppk_kemenag.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5573660/original/028626000_1777948829-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-05-05T093819.531.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4016804/original/046265400_1652067919-KPK_4.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335430/original/069526300_1787981827-email-attachment_2026_08_29_adyanugrahadi_bikin-panik-damkar-dikira-kebakaran-ternyata-cuma-lagi-usir-nyamuk_27e6234d-faa4-454f-a342-dacc0ba89743.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2913249/original/058240300_1568693252-KPK_1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334262/original/082614500_1787827658-1001604276.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5426450/original/037517400_1764306006-Screenshot_2025-11-28_113148.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8069658/original/011721400_1780914672-2.jpg)