Usai Tangkap 321 WNA, Polri Kirim Pesan Keras untuk Jaringan Judi Online Internasional

Polri menegaskan komitmennya memberantas jaringan judi online internasional usai mengamankan ratusan WNA di Jakarta Barat.

Diterbitkan 10 Mei 2026, 14:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polri tegas berantas judi online dan kejahatan siber transnasional di Indonesia.
  • Penindakan termasuk pengungkapan jaringan internasional di Jakarta Barat dengan ratusan WNA.
  • Judi online merugikan masyarakat dan ekonomi, menjadi perhatian serius Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi jaringan perjudian online maupun kejahatan siber transnasional yang beroperasi dari luar negeri di Indonesia.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan komitmen tersebut diwujudkan melalui penindakan terhadap praktik judi online, termasuk pengungkapan jaringan internasional di Jakarta Barat yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA).

“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” kata Trunoyudo di Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengamankan 321 WNA dalam penggerebekan jaringan judi online internasional di kawasan Jakarta Barat.

Menurut Trunoyudo, pemberantasan judi online menjadi perhatian serius karena dampaknya dinilai merugikan masyarakat dan perekonomian nasional.

“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” ujarnya.

 

Implementasi Program Asta Cita

 

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan kejahatan digital dan transnasional.

“Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” kata Trunoyudo.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus bersama pihak imigrasi serta instansi terkait lainnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6