Awal Bulan Puasa, 4 Ribu Botol Miras Disita Polres Jakpus

"Kita lakukan operasi sejak Senin kemarin di berbagai tempat di Jakarta Pusat, Johar, Menteng, Tanah Abang, Kemayoran," kata Sitinjak.

Diterbitkan 11 Juli 2013, 15:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Razia terhadap minuman keras (miras) di Jakarta terus dilakukan kepolisian di bulan Ramadan. Ini juga dilakukan untuk menjaga kekhyusukan umat muslim menjalankan puasa. Ribuan ribu botol miras berbagai jenis disita polisi.

Seperti halnya yang dilakukan Polres Jakarta Pusat. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP JR Sitinjak mengatakan sebanyak 4 ribu botol miras disita selama razia sejak Senin, 8 Juli 2013.

"Kita lakukan operasi sejak Senin kemarin di berbagai tempat di wilayah Jakarta Pusat. Tentunya untuk kekhusyukan menjalankan ibadah puasa," kata Sitinjak di Polres Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2013).

Ia menambahkan botol-botol miras itu disita dari sejumlah pedagang dan toko minuman di Jakarta Pusat. Jumlahnya sekitar 4 ribu botol.
 
"4 Ribu botol itu kita dapat dari berbagai tempat di Jakarta Pusat. Ada di Johar, Menteng, Tanah Abang, Kemayoran, dan lainnya," jelas Sitinjak.

Walau pun menyita banyak botol miras, namun polisi tidak menahan satu pun pedagang nakal yang masih menjual miras saat Ramadan.

"Kami memang tidak menangkap pedagangnya. Kita beri mereka imbauan dengan menyita miras yang mereka jual belikan. Agar bulan Ramadan ini bersih dari penjualan miras," tukas Sitinjak. (Adi/Ism)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Ramadan adalah bulan suci umat Islam yang dirayakan dengan cara melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.
    Bulan Ramadan adalah periode suci bagi umat Muslim di seluruh dunia untuk berpuasa, meningkatkan ibadah, dan mempererat tali silaturahmi, dengan panduan lengkap mencakup jadwal, fiqih, gaya hidup, ekonomi, dan kesehatan.
    Ramadan
  • liputan6
    Menurut ahli bahasa Sansekerta, upawasa bermakna ritual untuk “masuk” ke Yang Ilahi.
    puasa
  • miras
  • Polres Jakpus