Marak Pelecehan di Kampus Jadi Alarm Kegagalan Sistemik

Kampus tidak lagi dapat dianggap sebagai ruang aman dan nyaman bagi mahasiswa.

Diterbitkan 20 April 2026, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kasus kekerasan seksual di kampus mencuat, menunjukkan kegagalan sistemik dalam menciptakan ruang aman.
  • Mahasiswa rentan akibat relasi kuasa, membuat kasus berulang dan hanya terlihat sebagian kecil.
  • Golkar mendesak sanksi pimpinan kampus, implementasi regulasi, dan sistem pelaporan aman.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji menyampaikan keprihatinan sekaligus kemarahan atas maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi yang kembali mencuat sepanjang April 2026.

Sejumlah kasus yang terjadi di Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Padjadjaran, Universitas Budi Luhur, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, hingga Institut Teknologi Bandung menunjukkan bahwa kampus tidak lagi dapat dianggap sebagai ruang aman dan nyaman bagi mahasiswa.

“Ini bukan lagi kasus satu-dua oknum. Ini adalah alarm keras bahwa kampus gagal menjalankan fungsi dasarnya sebagai ruang pendidikan yang aman. Kalau kasus terus berulang di berbagai perguruan tinggi, itu berarti ada yang salah secara sistemik, dan pimpinan kampus tidak mampu menciptakan atmosfer yang melindungi mahasiswa,” kata Sarmuji, Senin (20/4).

Menurutnya, posisi mahasiswa yang lemah dalam relasi kuasa dengan rektor, dekan, maupun dosen membuat banyak korban memilih diam dan menerima keadaan. Ketimpangan ini, jika tidak diintervensi secara serius, akan terus melanggengkan praktik kekerasan seksual di lingkungan akademik.

“Mahasiswa berada pada posisi yang rentan. Ketika perlindungan tidak hadir dari institusi, maka kampus justru menjadi tempat yang menakutkan, bukan tempat belajar,” katanya.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menekankan bahwa kejadian serupa bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, publik juga dikejutkan oleh berbagai kasus kekerasan seksual di sejumlah kampus ternama di Indonesia. Namun, pola yang berulang tanpa perbaikan signifikan menunjukkan lemahnya komitmen institusi dalam melakukan pembenahan menyeluruh.

“Kita tidak boleh lagi menormalisasi kejadian seperti ini. Setiap kasus adalah kegagalan institusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kasus kekerasan seksual di kampus juga harus dipahami sebagai fenomena yang jauh lebih besar dari yang terlihat di permukaan.

“Apa yang terungkap ke publik hari ini hanyalah fenomena puncak gunung es—yang tampak hanya sebagian dari yang sebenarnya,” katanya.

 

 

Harus Tegas

Fraksi Partai Golkar, katanya, mendorong adanya kebijakan yang lebih tegas, termasuk kemungkinan pemberian sanksi kepada pimpinan tertinggi perguruan tinggi apabila terbukti gagal menciptakan lingkungan kampus yang aman.

“Perlu dipikirkan mekanisme sanksi yang jelas. Jika di sebuah kampus terjadi kasus pelecehan seksual, maka pimpinan tidak bisa lepas tangan. Itu adalah indikator kegagalan kepemimpinan,” tegasnya.

Ia juga meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi memastikan implementasi dan pengawasan berjalan efektif di seluruh perguruan tinggi.

“Regulasi sudah ada, tetapi implementasinya lemah. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian menegakkan aturan dan melindungi korban,” kata Sarmuji.

Penguatan Sistem Pelaporan yang Aman

Sebagai langkah konkret, Fraksi Partai Golkar mendorong penguatan sistem pelaporan yang aman dan independen, perlindungan maksimal bagi korban, serta transparansi penanganan kasus di setiap perguruan tinggi.

“Kampus harus kembali menjadi ruang yang aman, bukan ruang yang penuh ketakutan,” ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6