Di DPR, Ketum Gekrafs Kawendra Geram Amsal Sitepu Dituntut Korupsi: Semua Pelaku Ekonomi Kreatif Terzalimi

Ketum Gekrafs menyoroti kasus yang menimpa videografer Amsal Sitepu, dan mendesak agar diberikan vonis bebas.

Diterbitkan 30 Maret 2026, 16:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gekrafs geram aparat hukum tak hargai jasa kreatif, nilai ide Rp0 dalam kasus Amsal Sitepu.
  • Kasus Amsal Sitepu dinilai preseden buruk, pelaku ekonomi kreatif takut bermitra pemerintah.
  • Gekrafs desak pembebasan Amsal, sebut kasus ini cederai semangat ekonomi kreatif Prabowo.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kawendra Lukistian mengaku geram aparat penegak hukum yang tak menghargai jasa ide kreatif dan editing video karena dinilai Rp0. Kawendra menyikapi kasus yang menimpa videografer Amsal Sitepu, dan mendesak agar diberikan vonis bebas.

Dia menilai kasus yang dialami Amsal bisa menjadi preseden buruk bagi para pejuang ekonomi kreatif di Indonesia. Menurut dia, jangan sampai pelaku ekonomi kreatif justru takut bermitra dengan pemerintah karena khawatir dikriminalisasi setelah pekerjaan selesai.

“Pelaku ekonomi kreatif itu seperti satu batang tubuh. Satu terzalimi, semua pelaku ekonomi kreatif merasa terzalimi. Kita menginginkan saudara Amsal dibebaskan sepenuhnya,” kata Kawendra saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI yang membahas soal kasus Amsal Sitepu di kompleks parlemen, Jakarta seperti dilansir Antara, Senin (30/3/2026).

Dia menjelaskan dalam kasus itu, Amsal didakwa terkait dugaan mark up proyek video profil desa dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa. Namun, sejumlah pihak menilai ada kejanggalan karena seluruh kepala desa pengguna jasa disebut mengakui pekerjaan video tersebut selesai, digunakan, dan tidak ada komplain terhadap hasilnya.

Selain itu, pihak Amsal juga menyoroti bahwa komponen biaya seperti ide, konsep, editing, dubbing, cutting, hingga penggunaan alat produksi justru dianggap bernilai nol dalam audit. Padahal, menurut pegiat ekonomi kreatif, komponen tersebut merupakan inti dari jasa produksi video.

“Kalau ada oknum jaksa penuntut umum atau inspektorat yang mengatakan ide nol, cutting nol, dubbing nol, itu adalah pernyataan sangat bodoh, sangat terang-benderang menghina profesi,” kata anggota Komisi VI DPR RI itu.

Kasus Amsal Sitepu Cederai Semangat Prabowo

Dia mengatakan, pihaknya sengaja meminta RDPU digelar karena pemerintah saat ini tengah serius mendorong sektor ekonomi kreatif sebagaimana tertuang dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto.

“Dalam Astacita Presiden Prabowo ada dua kata kreatif. Astacita kedua adalah ekonomi kreatif. Konteksnya membangun kerangka ekonomi kita lewat ekonomi kreatif,” katanya.

Dia juga mempertanyakan penggunaan pasal dalam perkara tersebut. Menurut dia, Amsal hanyalah vendor atau penyedia jasa videografi, bukan pejabat negara yang memiliki kewenangan anggaran.

“Jangan sampai ada proses yang tidak berkeadilan seperti ini. Hal seperti ini berpotensi mencederai semangat Presiden kita untuk mendorong ekonomi kreatif,” katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6