Delapan Fraksi Sepakat, RUU Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Hak Cipta menjadi RUU usul inisiatif DPR. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR, Ka

Diterbitkan 12 Maret 2026, 12:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Hak Cipta menjadi RUU usul inisiatif DPR. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (12/3/2026).

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan, delapan fraksi menyetujui RUU Hak Cipta sebagai RUU inisiatif DPR RI.

"Kami sampaikan kepada sidang dewan yang terhormat apakah RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI," kata Puan dalam paripurna.

Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menggelar rapat rutin fengan mengundang para pegiat musik untuk mencari benang merah dalam penyelesaian royalti di Indonesia.

 

Harapan PAMDI

Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Rhoma Irama mengatakan, pemerintah belum hadir di dalam pengelolaan seni secara keseluruhan. Dia lantas mencontohkan bagaimana Amerika Serikat serius mengelola industri musik dan film.

"Harapan kami di sini bahwa selama ini saya melihat bahwa pemerintah belum hadir di dalam pengelolaan seni secara keseluruhan," kata Rhoma Irama dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Baleg DPR RI.

 

Ada Ariel Noah hingga Armand Maulana Ikut Rapat di DPR, Diminta Beri Masukan RUU Hak Cipta

Rapat Baleg DPR pada Selasa (11/11/2025) tampak berbeda dari hari biasanya. Rapat kali ini diramaikan oleh sederet musisi terkenal tanah air, mulai dari Ariel Noah, Piyu Padi, Armand Maulana hingga Vina Panduwinata.

Kedatangan para musisi tersebut ternyata untuk mendengarkan masukan mereka atas harmonisasi terhadap revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Hak Cipta.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan kehadiran para musisi atau pelaku kepentingan dalam ekosistem hak cipta di Indonesia itu dipandang penting agar RUU tersebut bisa menghasilkan aturan yang komprehensif dan implementatif.

"RUU ini bertujuan memberikan perlindungan lebih optimal bagi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait," kata Bob saat membuka rapat di kompleks parlemen, Jakarta dilansir Antara.

Adapun sejumlah pihak yang diundang itu mewakili tiga asosiasi, yakni Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri).

Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi dan jajarannya hadir mewakili AKSI, kemudian Armand Maulana, Ariel Noah, Vina Panduwinata, Fadli Padi, dan Judika, hadir mewakili VISI. Sedangkan perwakilan Asiri yang hadir yakni Gumilang Ramadhan.

"AKSI mewakili para pencipta atau komposer yang memiliki hak moral dan hak ekonomi atas karya ciptanya, sementara VISI mewakili para pelaku pertunjukan yang memiliki hak terkait," kata Bob.

Menurut dia, masukan-masukan dari sejumlah asosiasi itu sangat menentukan batasan ideal hak moral dan ekonomi dari setiap karya, serta mekanisme pewarisan perlindungan hak cipta.

Dia mengatakan bahwa RUU Hak Cipta harus mampu menyesuaikan regulasi dengan era digitalisasi dan transformasi teknologi yang sangat cepat.

Dalam hal ini, menurut dia, Asiri sebagai perwakilan industri rekaman dan asosiasi lainnya memiliki pandangan langsung mengenai ekosistem digital. Dia menilai Asiri seharusnya memahami bagaimana cara mengatur platform digital dalam pencegahan pelanggaran.

"Jadi pandangan yang tentunya kita perlukan, adanya perbedaan-perbedaan nanti akan menjadi abstraksi, bertelur menjadi norma materi muatan atau pasal-pasal," kata dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6