Piche Kota Akhirnya Ditahan Terkait Kasus Pemerkosaan

Sebelumnya, Piche Kota sakit hingga meminta penahanannya ditunda.

Diterbitkan 11 Maret 2026, 10:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Eks kontestan Idol Piche Kota ditahan atas dugaan kekerasan seksual anak.
  • Penahanan dilakukan setelah Piche pulih dari sakit di RSUD Atambua.
  • Polisi tegaskan tidak ada perlakuan khusus, proses hukum berjalan adil.

Liputan6.com, Jakarta - Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota atau Piche Kota, eks kontestan Indonesian Idol, resmi ditahan di ruang tahanan Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia terseret kasus dugaan perkosaan, persetubuhan, dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa mengatakan Piche dijemput dari RSUD Atambua setelah kondisinya dinyatakan membaik oleh dokter. Ia kemudian langsung dibawa ke rumah tahanan.

"Piche mulai ditahan pada Rabu (11/3/2026) pukul 01.39 WITA oleh penyidik Satreskrim Polres Belu," katanya, Rabu 11 Maret 2026.

Sebelumnya, penahanan sempat ditunda karena ia mengeluhkan sakit lambung, vertigo, dan muntah saat ditangkap pada 28 Februari 2026, sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Dengan penahanan tersebut, kini tiga tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap korban berinisial ACT (16) sudah berada di rutan, yakni Piche Kota, RM alias Roy, dan RS alias Rival.

Tak Ada Perlakuan Khusus

Astawa mengatakan penyidik saat ini menindaklanjuti petunjuk jaksa (P-19) yang diterbitkan Kejaksaan pada 10 Maret 2026, sementara proses perkara telah memasuki Tahap I.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap Piche.

“Prinsip persamaan di hadapan hukum harus ditegakkan. Proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan dan perlindungan terhadap korban menjadi prioritas,” tegasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6