Lebih dari Dua Bulan Banjir Sumatra, Bantuan dari Diaspora Aceh di Malaysia Belum Diizinkan Masuk Bea Cukai

Bantuan masih belum mendapatkan izin dari Bea Cukai. Pemerintah meminta bantuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar bantuan tersebut bisa segera disalurkan.

Diterbitkan 18 Februari 2026, 15:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bantuan dari diaspora asal Aceh yang berada di Malaysia belum sampai ke tangan korban bencana banjir Sumatra. Padahal, bencana Sumatra sudah terjadi lebih dari dua bulan. 

Bantuan masih belum mendapatkan izin dari Bea Cukai. Pemerintah meminta bantuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar bantuan tersebut bisa segera disalurkan.

Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatra, Tito Karnavian yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan Kondisi itu dalam rapat bersama DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/2). 

"Hampir 500.000 warga Aceh yang bekerja di sana (Malaysia), yang memiliki hubungan keluarga. Mereka selain membantu keluarganya masing-masing, bantuan uang, tapi mereka juga mengumpulkan barang-barang pangan terutama," kata Tito.

Barang bantuan itu sudah berada di Port Klang di Kuala Lumpur. Rencananya akan dikirim ke Pelabuhan Krueng Geukueh di Lhokseumawe. 

"Tapi sekarang masih tertahan, karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk," ucapnya. 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan berbagai bantuan dari diaspora asal Aceh di Malaysia yang akan dikirim itu terdiri dari minyak goreng 3.000 liter senilai Rp 1 miliar, gula pasir sekitar Rp 50 juta, air mineral Rp 672 juta, makanan siap saji 5.000 dus senilai Rp 1 miliar, pakaian baru sebanyak 3.000 karung senilai Rp 126 miliar, sejumlah Alquran senilai Rp 1 miliar, hingga sejumlah kloset untuk toilet senilai Rp 4,8 miliar.

"Tadinya mereka mau kirim beras juga tapi kita tolak. Sebaiknya jangan beras, karena kita sudah swasembada beras. Ini ada minyak goreng, gula pasir," kata Tito.

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini memastikan, bantuan tersebut bukan atas nama negara. Tapi berasal dari keluarga korban bencana. Hal itu sudah disampaikan kepada presiden.

"Kami sudah sampaikan saat itu kepada Bapak Presiden, sepanjang itu adalah bukan dari G to G, silakan diterima. G to G harus melalui Menlu. Nah kemudian ini bukan G to G, tapi dari komunitas masyarakat di sana yang ada hubungan keluarga yang mereka bekerja di Malaysia," jelasnya.

"Bapak Presiden menyampaikan silakan diterima sepanjang jangan sampai ada barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, dan lain-lain," tambahnya.

DPR Minta Pemerintah Izinkan Bantuan Masuk

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Bea Cukai memperbolehkan bantuan dari diaspora untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana di Sumatra.

Menurut dia, bantuan itu bisa diberikan kepada masyarakat khususnya terkait dengan momen menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri. Dia pun meminta Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatra pemerintah untuk berkoordinasi dengan Bea Cukai mengenai persoalan tersebut. 

Namun, dia mengatakan penyaluran bantuan itu harus diawasi ketat hingga sampai ke tempat pengungsian. 

"Pak Mensesneg dan Menkeu bisa koordinasi dengan dirjen bea cukai, ini kita sudah dengar mentan, karena ini namanya sumbangan hanya 1 kali dan jumlahnya tidak ganggu. Saya pikir pak Mendagri kita bisa realisasi secepatnya supaya barang-barang ini bisa masuk dan diawasi ketat langsung ke pengungsian dalam rangka smabut puasa dan hari raya lebaran," tutupnya. 

Reporter: Nur Habibie/merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6