Pilkada Dipilih DPRD Dinilai Tekan Biaya Politik, Begini Kata Sejumlah Pengamat

Pilkada lewat jalur DPRD kini menjadi diskursus publik. Menurut sebagian pihak, cara pemilihan tersebut dapat menekan biaya politik yang tinggi.

Diterbitkan 15 Februari 2026, 17:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat jalur DPRD menjadi diskursus publik. Menurut sebagian pihak, cara pemilihan tersebut dapat menekan biaya politik yang tinggi, ketimbang dilakukan secara langsung.

Merespons hal itu, pengamat politik Citra Institute, Yusak Farchan mengamini bahwa biaya politik dalam Pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia saat ini. Menurut dia, ongkos yang besar sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi.

“Karena perjalanan pilkada langsung sejak 2005 sampai sekarang memang menunjukkan biaya politik yang tinggi. Kalau kita buka tahap-tahapnya, ada empat tahap krusial yang mau tidak mau membuat kandidat mengeluarkan biaya besar,” kata Yusak dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026).

Yusak menjelaskan, beban besar itu sudah muncul sejak proses kandidasi di partai politik. Kandidat harus menyiapkan biaya yang tidak sedikit hanya untuk mendapatkan dukungan partai, apalagi jika harus berkoalisi dengan banyak partai.

“Satu partai saja, kalau standar ‘aman’ misalnya Rp 300-Rp 500 juta, dan ada banyak partai, itu sudah sangat besar. Tahap berikutnya adalah kampanye. Wilayahnya luas, kandidat tidak mungkin menjangkau semuanya dengan cara-cara biasa. Makanya muncul politik uang,” ungkap dia.

 

Metode Kampanye yang Disukai Publik

Dalam survei yang pernah dilakukan lembaganya, Yusak memaparkan metode kampanye yang paling disukai masyarakat adalah kandidat “datang langsung”. Namun, waktu kampanye yang terbatas membuat kandidat tidak bisa menjangkau semua konstituen. Hingga akhirnya kandidat memilih cara instan dengan politik uang agar bisa meraih suara dari masyarakat yang belum ditemui.

"Belum lagi tahap pembelian suara. Di beberapa daerah, satu suara bisa sangat mahal. Kalau ditotal, biaya untuk menjadi wali kota atau bupati bisa mencapai puluhan miliar," jelas dia.

Sementara itu, Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai wacana mengubah pilkada menjadi tidak langsung memang kerap dikaitkan dengan alasan efisiensi anggaran. 

“Melalui pengubahan sistem menjadi pilkada tidak langsung, akan ada banyak proses pilkada yang terpangkas dan membuat anggaran menjadi lebih efisien. Kalau kita bicara efisiensi, memang keunggulan pilkada melalui DPRD akan memotong banyak proses, terutama biaya pemilihan langsung,” kata Iwan saat dimintai respons perihal terkait.

Iwan menyebut, anggaran Pilkada langsung memang tidak sedikit karena melibatkan seluruh rakyat sebagai pemilih. Dia mencatat, berdasarkan alokasi anggaran umum tahun 2024, dana yang disiapkan untuk pilkada bisa mencapai puluhan triliun rupiah. 

“Kalau kita lihat berdasarkan alokasi anggaran umum tahun 2024, ada sekitar Rp 38,2 triliun yang dianggarkan untuk pilkada langsung,” catat Iwan.

 

Ada Potensi Korupsi

Iwan menegaskan, walau bisa lebih efisien, namun jika Pilkada kembali diserahkan ke DPRD, demokrasi berpotensi mundur ke pola lama yang lebih elitis dan rawan transaksi politik. Karena itu, dia berpandangan, Pilkada langsung tetap menjadi pilihan yang lebih sejalan dengan semangat reformasi.

Senada dengan itu, Direktur Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, demokrasi tidak bisa disempitkan maknanya hanya pada cara memilih kepala daerah. Dia melihat, muncul persoalan serius, terutama soal tingginya biaya politik yang berujung pada praktik korupsi.

“Masalahnya bukan sekadar dipilih langsung atau tidak, tetapi ongkos politik yang sangat mahal. Dari situ muncul dorongan balik modal, dan itu salah satu akar korupsi di daerah,” ucap Dedi.

“Yang paling terasa dari pilkada langsung itu bukan hanya soal biaya politik, tapi polarisasi di masyarakat. Konflik horizontal muncul, hubungan sosial rusak, dan ini terus berulang setiap siklus pemilu,” imbuhnya.

Dedi meyakini, demokrasi tidak harus selalu diartikan keriuhan di masyarakat. Berdasarkan pengalaman selama ini,  menunjukkan bahwa kontestasi terbuka sering kali diiringi kampanye negatif, politik identitas, dan mobilisasi berbasis sentimen primordial.

“Kondisi ini membuat masyarakat terbelah tajam, bahkan setelah pemilu usai,” dia menutup.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6