Materi Komedi Mens Rea Masuk Penyelidikan, Kapan Polisi Panggil Pandji Pragiwaksono?

Penyelidik lebih dulu mendalami keterangan para pelapor Pandji Pragiwaksono terkait laporan stand up comedy Mens Rea.

Diterbitkan 28 Januari 2026, 15:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polisi belum periksa Pandji Pragiwaksono terkait materi "Mens Rea".
  • Penyelidikan fokus pada 6 laporan, saksi, ahli, dan bukti video digital.
  • Laporan dugaan penghasutan/penistaan agama diajukan AMNU dan AMM.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi belum menjadwalkan pemeriksan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy Mens Rea. Bukan tanpa alasan, kini semua laporan masih didalami melalui keterangan saksi dan ahli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut, total ada enam laporan polisi yang diterima oleh Polda Metro Jaya. Seluruh laporan masih dalam tahap penyelidikan.

Dia menerangkan, penyelidik lebih dulu mendalami keterangan para pelapor. Setelah itu, polisi memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar langsung peristiwa yang dilaporkan, sebelum beralih ke terlapor.

"Jadi masih bertahap. Dari 6 laporan ada pelapor, saksi-saksi kan berbeda di setiap laporan," kata dia kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Selain saksi, Budi menerangkan, penyelidik juga meneliti barang bukti berupa rekaman video materi Mens Rea. Rekaman tersebut akan dicek lebih lanjut.

"Apakah barang bukti ini hasil dari rekaman, rekaman tersebut ada tidak rekayasa ada tidak editing lalu dipersesuaikan. Barang bukti kita (bawa) kepada lembaga yang memiliki sertifikasi laboratorium digital forensik," ucap dia.

 

Periksa Ahli Bahasa

 

Dalam proses penyelidikan, Budi mengatakan, pihaknya turut memeriksa ahli bahasa dan ITE.

Dia menegaskan proses nya tidak bisa tergesa-gesa agar tidak keliru dalam penanganan perkara.

"Memang ada beberpqa laporan masuk ada tahapan yang harus dilakukan oleh penyidik tidak boleh salah. Tetapi penyidik harus proporsional profesional dan akuntabel," ucap dia.

Periksa Saksi dan Ahli

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan, laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono kini bertambah.

"Ada beberapa LP dan pengaduan yang masuk ke polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat 3 LP dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan konten tersebut," kata dia di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Namun, Iman masih belum mau membeberkan siapa saja para pelapor Pandji Pragiwaksono. Dia mengklaim, fokus pada pengumpulan keterangan. "Kalau berkaitan dengan substansi kami tidak jawab," kata dia.

Iman pun menjelaskan, hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi dan ahli.

"Kami sampaikan, informasi tambahan terkait dengan pelaporan yang kami terima. Saat ini kami sedang melakukan proses permintaan keterangan terhadap para saksi. Kemudian beberapa ahli yang berhubungan dengan konten yang di-publish tersebut," jelas dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihak yang melaporkan Panji mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) yang  tergister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pelaporan tersebut buntut materi stand up comedy yang dibawakannya Pandji dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea.

"Benar bahwa hari ini 8 Januari ada laporan dari masyarakat atas nama RARW tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dg pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," kata dia dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6