Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Polri, Dicecar 17 Pertanyaan Soal Sidang Adat Toraja

Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri atas kasus dugaan penghinaan suku Toraja.

Diterbitkan 09 Maret 2026, 13:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pandji Pragiwaksono diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan penghinaan suku Toraja.
  • Ia menjawab 17 pertanyaan terkait sidang adat Toraja yang telah dijalani sebelumnya.
  • Pandji berharap penyelesaian kasus melalui restorative justice dan mediasi adat.

Liputan6.com, Jakarta - Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan penghinaan suku Toraja. Dia dicecar sebanyak 17 pertanyaan perihal sidang adat Toraja yang dijalankannya beberapa waktu silam.

"Ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasi sudah diberikan oleh saya," kata Pandji kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).

Pandji berharap perkara tersebut dapat diselesaikan dengan mengedepankan langkah restorative justice atau keadilan restoratif.

"Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan, restorative justice-nya. Karena kan antara saya dengan perwakilan sah dan legitimate dari masyarakat Toraja sudah terjadi," ungkap dia.

 

Sidang Adat Bagian dari Mediasi

Lebih lanjut, dia membeberkan adanya kemungkinan mediasi dengan pihak pelapor. Terlebih, sidang adat Toraja yang telah dijalankan merupakan bentuk dari penyelesaian secara kekeluargaan antara dirinya dengan masyarakat adat Toraja.

"Justru kan waktu saya bersidang adat di sana itu adalah bentuk dari mediasi tersebut yang sangat legitimate karena dihadiri oleh perwakilan dari 32 wilayah adat," ungkap Pandji.

Ia menilai, pertemuan tersebut merupakan ranah dari pelapor dan perwakilan masyarakat Toraja yang hadir dalam sidang adat kala itu. Pandji turut menegaskan bahwa sidang tersebut sah karena turut dihadiri oleh perwakilan masing-masing adat.

"Rasanya itu ada di wilayah dia (pelapor) dengan perwakilan masyarakat Toraja yang kemarin hadir di sidang. Karena sidang kemarin sidang yang sah, sidang yang lengkap keterwakilan wilayah adatnya," Pandji menandaskan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6