Pandji Pragiwaksono Harap Kasusnya yang Ini Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja dapat diselesaikan secara damai tanpa harus dibawa ke meja hijau.

Diterbitkan 09 Maret 2026, 15:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pandji berharap kasus Toraja diselesaikan melalui restorative justice, bukan meja hijau.
  • Sidang adat Toraja dianggap sah sebagai mediasi, dihadiri perwakilan 32 wilayah adat.
  • Ada peluang mediasi dengan pelapor, penyidik diminta konfirmasi langsung ke masyarakat adat.

Liputan6.com, Jakarta - Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja bisa diselesaikan tak melalui meja hijau.

"Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan, restorative justice-nya. Karena kan antara saya dengan perwakilan sah dan legitimate dari masyarakat Toraja sudah terjadi," kata dia kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Pandji membenarkan, dalam pemeriksaan kali ini, penyidik Bareksrim Polri menanyakan perihal siapa saja yang terlibat dalam sidang adat Toraja. Namun, dia meminta pihak penyidik yang memeriksa sendiri ke Toraja sana.

"Karena saya tidak mau salah dalam mengucapkan nama, jabatan, dan terutama wilayah ya. Jadi saya minta untuk itu dikonfirmasi ke masyarakat adatnya aja," ungkap Pandji.

Dia pun menegaskan, sidang adat Toraja yang dijalankan beberapa waktu lalu merupakan bentuk mediasi yang sah. Terlebih, hadir dalam momen tersebut masing-masing perwakilan adat.

"Justru kan waktu saya bersidang adat di sana itu adalah bentuk dari mediasi, yang sangat legitimate karena dihadiri oleh perwakilan dari 32 wilayah adat. Jadi semua wilayah adat di Toraja hadir ada perwakilannya," kata Pandji.

 

Ada Peluang Mediasi

Pandji juga membeberkan adanya kemungkinan mediasi dengan pihak pelapor. Terlebih, sidang adat Toraja yang telah dijalankan merupakan bentuk dari penyelesaian secara kekeluargaan antara dirinya dengan masyarakat adat Toraja.

Ia menilai, pertemuan tersebut merupakan ranah dari pelapor dan perwakilan masyarakat Toraja yang hadir dalam sidang adat kala itu.

"Rasanya itu ada di wilayah dia (pelapor) dengan perwakilan masyarakat Toraja yang kemarin hadir di sidang. Karena sidang kemarin sidang yang sah, sidang yang lengkap keterwakilan wilayah adatnya," kata Pandji.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6