Kepala BGN: 2.080 Pegawai SPPG Sudah Menjadi ASN Sejak 1 Juli 2025

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan secara bertahap melalui mekanisme rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diterbitkan 20 Januari 2026, 14:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • 2.080 pegawai inti SPPG telah diangkat menjadi ASN PPPK per 1 Juli 2025.
  • Tahap II akan merekrut 32.000 PPPK, termasuk Kepala SPPG dan tenaga umum.
  • Hanya pegawai inti SPPG (Kepala, Ahli Gizi, Akuntan) yang bisa jadi PPPK, bukan relawan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana mengatakan, sejumlah pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah ditetapkan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dia menjelaskan, mereka yang mengikuti proses rekrutmen ini adalah tiga komponen pegawai pada setiap SPPG. 

Adapun pegawai SPPG yang dimaksud dalam konteks rekrutmen PPPK merupakan jabatan inti dengan fungsi teknis dan administratif strategis, yakni Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan.

"Jadi kami sudah melakukan rekrutmen dan tes untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap I. Sebanyak 2.080 yang sudah menjadi ASN terhitung sejak 1 Juli 2025," kata Dadan saat melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR, di ruang rapat, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

 

Dia menjelaskan, pada seleksi tahap II akan dilakukan rekrutmen PPPK sebanyak 32.000 formasi, yang terdiri atas 31.250 formasi Kepala SPPG hasil pembinaan program Sarjana Penggerak, serta 750 formasi yang dialokasikan untuk umum, dengan rincian 375 formasi tenaga akuntan dan 375 formasi tenaga gizi.

"Mereka sudah melakukan pendaftaran, kemudian tes dengan Computer Assisted Test (CAT), dan kemudian sekarang mereka tahap pengisian daftar riwayat hidup dan nomor pengusulan nomor induk PPPK. Sehingga diperkirakan mereka akan menjadi PPPK mulai 1 Februari 2026," ungkap Dadan.

 

Heboh Wacana Pegawai SPPG Diangkat Jadi PPPK, Begini Penjelasan BGN

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi soal wacana pegawai maupun relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menegaskan, ketentuan tersebut bersifat terbatas atau tidak berlaku bagi seluruh pihak.

Menurut Nanik, penegasan tersebut perlu dipahami guna merespons berbagai penafsiran keliru terhadap Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, yang menyebutkan bahwa “pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

"Menjelaskan bahwa frasa “pegawai SPPG” dalam pasal tersebut merujuk secara spesifik pada pegawai inti dengan fungsi strategis, bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian SPPG," tulis Nanik melalui siaran pers diterima, Rabu (14/1/2026).

Nanik mendetailkan, pihak dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan.

"Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” jelas Nanik.

Penggerak Penting MBG

Nanik menambahkan, klarifikasi ini penting agar tidak menimbulkan ekspektasi keliru di masyarakat, khususnya di kalangan relawan yang selama ini berperan aktif mendukung pelaksanaan Program MBG di lapangan.

Namun demikian, Nanik menekankan, relawan tetap menjadi bagian penting dari ekosistem Program MBG, namun status mereka bersifat partisipatif dan non-ASN, sesuai dengan desain kebijakan yang menempatkan relawan sebagai penggerak sosial, bukan aparatur negara.

“Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK. Ini sudah dirancang sejak awal agar program tetap inklusif dan berkelanjutan," Nanik menandasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6