BGN: Kasus Keracunan MBG Menurun Seiring Perbaikan SOP

BGN menyebut puncak keracunan MBG terjadi Oktober 2025 dengan 85 kasus.

Diterbitkan 20 Januari 2026, 13:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kasus keracunan makanan bergizi gratis menurun signifikan sejak akhir 2025.
  • Penurunan ini berkat perbaikan SOP dan peningkatan jumlah SPPG.
  • BGN menargetkan nol kasus keracunan dan akan tingkatkan standar higienis.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan kasus kejadian keamanan pangan atau keracunan makan bergizi gratis (MBG) mengalami penurunan signifikan sejak akhir 2025.

Menurutnya, penurunan itu sejalan dengan perbaikan penerapan standar operasional prosedur (SOP), serta peningkatan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Puncak kejadian keamanan pangan terjadi pada Oktober dengan 85 kejadian. Alhamdulillah, itu menurun menjadi 40 kejadian pada November, kemudian tersisa 12 kejadian di Desember 2025, dan pada Januari ini tercatat 10 kejadian,” kata Dadan saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2026).

Targetkan Nol Kasus Keracunan

Dadan menyatakan pihaknya tetap menargetkan nol kejadian keamanan pangan. Ia menyebut pelanggaran SOP masih terjadi dan menjadi fokus perbaikan ke depan.

“Target kami sebenarnya nol kejadian, tetapi masih saja ada pelanggaran SOP yang terjadi,” ujarnya.

Menurut Dadan, tren penurunan kasus tersebut menunjukkan adanya perbaikan signifikan dalam penerapan SOP keamanan pangan di SPPG.

“Kasus yang menurun ini menurut kami menunjukkan aspek perbaikan penerapan SOP keamanan pangan terjadi sangat signifikan. Dan kami upayakan terus membaik,” jelas Dadan.

32 Persen SPPG Penuhi Standar Higienis

Saat ini, kata dia, sekitar 32 persen SPPG telah memenuhi standar Sertifikat Like Higiene Sanitasi (SLHS). Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan.

"Tahun 2026 ini, selain SLHS, kami juga akan melakukan akreditasi dan sertifikasi," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dicopot dari jabatannya pada 2 Juni 2026 dan kemudian ditahan Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
    Dadan Hindayana
  • BGN
  • MBG
  • Keracunan
  • SPPG