Sudirman Said Kembali Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral

Sudirman Said juga pernah diperiksa Kejagung pada Desember 2025 lalu.

Diterbitkan 19 Januari 2026, 13:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Mantan Menteri ESDM Sudirman Said diperiksa terkait kasus korupsi Petral/PES.
  • Ini pemeriksaan kedua Sudirman Said, sebelumnya pada Desember 2025.
  • Kasus Petral/PES merupakan pengembangan dari perkara Mohammad Riza Chalid.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said ,kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan kehadiran Sudirman Said di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.

"Ia sudah (hadir) lagi diperiksa," kata Anang, Senin (19/1/2026).

Ini bukan kali pertama Sudirman dimintai keterangan. Sebelumnya, ia diperiksa penyidik pada Selasa, 23 Desember 2025. Saat itu, Sudirman diperiksa terkait pengetahuannya selama menjabat di posisi Menteri ESDM.

Duduk Perkara Kasus Minyak Mentah

Dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) merupakan pengembangan dari penanganan perkara minyak mentah yang juga menjerat Mohammad Riza Chalid.

"Yang Petral iya, pengembangan. Kita pengembangan dari itu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).

Menurut Anang, penyidik turut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah terdakwa di kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.

"Ada beberapa, tidak semua. Tidak semua. Ada beberapa sebagian dijadikan saksi. Saya nggak tahu pastinya. Cuma ada sebagian dari perkara berkas yang berjalan, ada beberapa dimintai keterangan sebagai saksi. Untuk saat ini, untuk saat ini sebagai saksi semua,” ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6