Penebangan Liar di Jaksel Diduga Libatkan PNS, Pelaku Diberi Imbalan Oleh Seseorang

Kasus penebangan pohon secara ilegal ini sudah dilaporkan ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.

Diterbitkan 14 Januari 2026, 20:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • PNS Dinas Bina Marga diduga terlibat penebangan pohon ilegal di Kebayoran Lama.
  • Penebangan dilakukan tanpa izin resmi, meski ada kewenangan memangkas.
  • Diduga ada imbalan, kasus ini telah dilaporkan ke Sudin Pertamanan.

Liputan6.com, Jakarta - Fakta baru terungkap dari kasus penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ternyata, peristiwa itu melibatkan seorang PNS.

"Ya, ini masih terduga. Itu (petugas) dari Dinas Bina Marga, ASN yang bertugas di Kecamatan (Kebayoran Lama). Cuma dari tadi kita hubungi (untuk diklarifikasi) tidak diangkat," kata Camat Kebayoran Lama Mustofa Thohir kepada wartawan di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (14/1/2025).

Mustofa membenarkan yang terekam dalam video soal penebangan pohon milik Pemerintah Provinsi DKI tanpa izin. Terduga pelaku penebangan merupakan oknum petugas dari Dinas Bina Marga yang bertugas di wilayah kecamatan.

Sebenarnya, ia menjelaskan, secara tugas pokok dan fungsi, petugas Bina Marga memang memiliki kewenangan melakukan pemangkasan pohon. Namun, kewenangan tersebut harus disertai izin resmi dan tidak boleh dilakukan sembarangan.

“Ada, dia bisa memangkas, potong. Tapi itu harus ada izin, tidak main asal tebang,” ucapnya.

Diduga Dapat Imbalan

Dia menduga oknum itu mendapatkan imbalan dalam praktik penebangan pohon tersebut lantaran terdapat pihak lain yang meminta pohon dipotong.

“Ada pihak lain yang lain (yang meminta), memesan untuk dipotong, lalu ada itunya (imbalan). tapi untuk kebutuhan apa, saya kurang tahu,” ucapnya.

Kini, pihaknya telah melaporkan temuan penebangan pohon tanpa izin itu ke Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.

“Kita sudah melaporkan ke Sudin Dinas Pertamanan (soal penebangan pohon),” ucapnya.

Kronologi

Sebelumnya, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan siap melaporkan dugaan penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di depan ruangan pameran (showroom) mobil Xpeng, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penebangan tersebut dilakukan tanpa izin dari dinas terkait, setelah dipastikan melalui pengecekan perizinan, baik ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota maupun ke Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) wilayah setempat dan hasilnya penebangan tersebut tidak memiliki izin resmi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6