Inara Rusli Merasa Ditipu Insanul Fahmi yang Ngaku Lajang, Kini Pilih Cabut Laporan

Surat pencabutan laporan sudah diterima penyidik dan menjadi dasar proses administrasi penghentian penyelidikan.

Diterbitkan 05 Januari 2026, 19:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Inara Rusli mencabut laporan penipuan terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya.
  • Laporan awal karena Insanul Fahmi memalsukan status lajangnya saat menikah.
  • Polisi masih butuh keterangan Insanul untuk proses penghentian penyelidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Inara Rusli sempat melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan. Namun, laporan tersebut kini resmi dicabut.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak mengatakan, pencabutan laporan dilakukan langsung oleh Inara Rusli. Surat pencabutan laporan sudah diterima penyidik dan menjadi dasar proses administrasi penghentian penyelidikan.

"Jadi, sudah ada surat pencabutan laporan polisi oleh korban atau pelapor inisial IR," kata Reonald kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

Meski demikian, polisi masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap Insanul Fahmi. Keterangan terlapor disebut menjadi syarat administratif sebelum dilakukan gelar perkara penghentian penyelidikan.

“Setelah pemeriksaannya, kemudian diajukan administrasi penghentian penyelidikan, nanti di situ akan dilakukan gelar perkaraa untuk bagaimana penghentian penyidikan itu selanjutnya, apakah disetujui atau tidak," ujar dia.

 

Merasa Dirugikan

Dalam laporannya, Inara Rusli mengaku merasa dirugikan setelah mengetahui status pernikahan Insanul Fahmi tidak sesuai dengan yang disampaikan kepadanya. Berdasarkan keterangan pelapor, pernikahan keduanya berlangsung pada 14 Juli 2025. Saat itu, Insanul mengaku belum menikah dan berstatus lajang.

Untuk meyakinkan pelapor, terlapor bahkan sempat menunjukkan KTP dengan status belum kawin, serta surat pernyataan status single tertanggal 29 Juli 2025.

Belakangan terungkap, Insanul Fahmi ternyata masih berstatus suami sah Wardatina Mawa

"Jadi dari kejadian tersebut, ya, korban merasa dirugikan dan melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya," ujar dia.

 

Laporan Dicabut

Namun, dalam perjalanannya Inara memutuskan untuk tak melanjutkan proses hukum.

"Ini korban sendiri yang langsung mencabut. Korban sendiri yang langsung mencabut. Oleh sebab itu dibutuhkan keterangan dari Saudara IF untuk menghentikan penyelidikannya," tandas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6