Bawa Senpi Rakitan dan Kunci T, 2 Pemuda Ditangkap Polisi di Kedoya

Petugas mencurigai sepeda motor yang melaju dengan tiga orang penumpang. Saat hendak diperiksa, pengendara justru berusaha kabur.

Diterbitkan 31 Desember 2025, 19:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Dua pemuda ditangkap di Jakbar karena membawa senpi rakitan dan kunci T.
  • Penangkapan terjadi setelah pengejaran polisi terhadap tiga orang yang mencurigakan.
  • Barang bukti diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk untuk proses hukum lebih lanjut.

Liputan6.com, Jakarta - Dua pemuda asal Jakbar berurusan dengan polisi setelah kedapatan membawa senjata api. Mereka terjaring di Jalan Panjang Raya, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Selain menyita satu pucuk senpi rakitan ldengan amunisi, polisi juga menyita sejumlah kunci letter T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Panit 4 si Turjawali, Ipda Fitroh Nurul Fahmi menerangkan, kejadian bemula ketika Unit IV Patroli Motor (Patmor) Subdit Gasum menyisir wilayah Jakarta Barat sekitar pukul 03.10 WIB, pada Minggu (28/12/2026) dinihari.

Kala itu, petugas mencurigai sepeda motor yang melaju dengan tiga orang penumpang. Saat hendak diperiksa, pengendara justru berusaha kabur.

"Kami mencurigai pengendara tersebut, lalu kami berhentikan untuk melakukan pengecekan, namun pengendara tersebut menolak dan meningkatkan kecepatan berkendara atau kabur," kata dia kepada wartawan, Rabu (31/11/2025).

Dia menerangkan, kepolisian melakukan pengejaran hingga motor terjatuh. Tiga orang penumpangnya sempat berpencar. Dua orang berhasil ditangkap, sementara satu lainnya lolos dan masih dalam pencarian.

"2 tertangkap dan 1 kabur, sampai saat ini 1 kabur belum ditemukan," ujar dia.

 

Penggeledahan

Hasil penggeledahan di lokasi membuat petugas terkejut. Polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta lima butir peluru tajam. Selain itu, sejumlah kunci letter T berbagai ukuran turut diamankan sebagai barang bukti.

Dari pemeriksaan awal, dua pemuda tersebut diketahui berasal dari Lampung Timurz Kedua terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami melakukan penggeledahan kepada kedua terduga pelaku tersebut, dan kami menemukan barang bukti yaitu 1 pucuk senpi rakitan beserta amunisi tajam 5 butir dan berbagai macam jenis kunci later T," ujar dia.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6