Wamenaker Soroti Dominasi Tenaga Kerja Asing: Hilirisasi Harus Utamakan Pekerja Indonesia

Afriansyah menegaskan bahwa pembangunan hilirisasi harus diarahkan untuk meningkatkan serapan tenaga kerja lokal serta mendorong transfer of knowledge dari TKA ke tenaga kerja Indonesia.

Diterbitkan 09 Desember 2025, 22:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Dominasi TKA tanpa keseimbangan merugikan negara dan hilangkan PNBP.
  • Hilirisasi harus tingkatkan serapan lokal dan transfer pengetahuan dari TKA.
  • Pemerintah hati-hati putuskan UMP demi keadilan pekerja dan pengusaha.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya keadilan dalam proses rekrutmen tenaga kerja, khususnya terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA).

Ia mengingatkan bahwa dominasi TKA tanpa keseimbangan tenaga kerja lokal dapat menimbulkan kerugian bagi negara.

"Ketika rekrutmen tenaga kerja tidak adil dan banyak TKA diserap tidak sebanding dengan tenaga kerja lokal, tentu ini merugikan kita. Bahkan banyak PNBP yang hilang,” ujar Afriansyah dalam diskusi “Ketanagakerjaan dan Investasi” yang digelar BACenter di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Afriansyah menegaskan bahwa pembangunan hilirisasi harus diarahkan untuk meningkatkan serapan tenaga kerja lokal serta mendorong transfer of knowledge dari TKA ke tenaga kerja Indonesia.

Ia juga memaparkan sejumlah program strategis Kementerian Ketenagakerjaan, antara lain Program magang nasional, Tenaga kerja mandiri, program padat karya dan penguatan balai pelatihan di 12 provinsi.

 

Pemerintah Hati-hati Ambil Keputusan

Terkait kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP), Afriansyah menekankan bahwa pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan.

"Jangan sampai presiden salah memutuskan. Keputusan harus adil bagi pekerja maupun pengusaha,” tegasnya.

Sementara itu, Burhanuddin Abdullah dari BACenter menilai digitalisasi dapat menurunkan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) dan meningkatkan efisiensi.

Namun ia menyoroti masih berbelitnya proses perizinan yang menjadi hambatan besar bagi investasi.

Burhanuddin menekankan bahwa reformasi perizinan menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6