Titik Demo di Jakpus Hari Ini Rabu 19 November 2025, Ada Aksi di Monas

Ribuan personel gabungan dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa di Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).

Diterbitkan 19 November 2025, 11:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan personel gabungan dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa di Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (19/11/2025).

Massa dari Pengurus Pusat Gerakan Milenial Terdepan Indonesia Kuat bersama sejumlah elemen massa rencananya akan mengelar aksi di Silang Selatan Monas.

"Pelayanan aksi unjuk rasa sebanyak 1.159 personel dikerahkan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).

Personel gabungan telah mengikuti Tactical Wall Game (TWG) dan apel pengamanan di Pos Polisi Merdeka Barat sejak pukul 08.00 WIB. Ruslan menegaskan pengamanan dilakukan persuasif.

"Silakan berorasi dengan tertib. Jangan memprovokasi, jangan melawan petugas. Hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum," ucap Ruslan.

Dia menambahkan, menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga, tapi harus dilakukan secara damai.

"Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik," jelas Ruslan.

Sebelumnya, kelompok buruh akan menggelar aksi demonstrasi mulai 22 November 2025. Aksi berskala besar ini dilakukan untuk memprotes hitungan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang dinilai tidak pas.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menegaskan, aksi demo itu akan dilakukan serentak di berbagai kota di Indonesia. Untuk DKI Jakarta, ada opsi aksi digelar di depan Istana Negara dan Gedung DPR/MPR.

"Aksi pertama tanggal 22 November 2025 ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia, kota-kota industri turun ke jalan pada tanggal 22 November," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa 18 November 2025.

 

Protes UMP 2026, Buruh Mau Demo Istana Negara dan DPR 22 November 2025

Said Iqbal membuka kemungkinan aksi akan dilakukan selama dua hari hingga 23 November 2025. Meski begitu, KSPI dan Partai Buruh belum menentukan lokasi aksi, apakah di Gedung DPR atau di Istana Negara.

"Tanggal 22 November, ratusan ribu buruh akan turun ke jalan, lumpuh itu kota-kota industri karena buruh akan turun ke jalan menolak pengumuman kenaikan upah minum tanggal 21 November," katanya.

Beberapa kota yang jadi fokus selain Jakarta, yakni Bandung, Semarang, Serang, Surabaya, Batam, Banjarmasin, Samarinda, Aceh, Medan, Bengkulu, Pekanbaru, Makassar, Morowali, Manado, Kupang, Mataram atau Lombok, Ternate, Ambon, Mimika, hingga Merauke.

Mogok Nasional

Tak cuma aksi protes turun ke jalan, Iqbal menyiapkan massa untuk melakukan mogok nasional di berbagai sektor industri. Mogok nasional ini akan dilakukan pada Desember 2025.

"Pertengahan Desember sedang dicari harinya," ujarnya.

Rencananya, 5 juta orang akan meramaikan aksi demonstrasi termasuk mogok nasional tersebut.

"Berapa pabrik yang akan ikut? Lebih dari 5.000 pabrik. Jadi 5 juta buruh, lebih dari 5.000 pabrik, stop produksi," terang Said Iqbal.

 

Tak Sepakat Hitungan UMP versi Pemerintah

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak keras rumus penghitungan kenaikan upah minimum 2026. Dalam hitungannya, rumus pemerintah hanya membuat upah minimum provinsi (UMP) 2026 naik Rp 80-100 ribu.

Dia menjelaskan, dalam rumus yang digunakan pemerintah, menggunakan angka pertumbuhan ekonomi, angka inflasi dan indeks tertentu. Adapun, pertumbuhan ekonomi didapat 5,12 persen, inflasi 2,67 persen, dan indeks tertentu 0,2-0,7.

"Dengan demikian KSP-PB termasuk KSPI menolak keras khususnya nilai indeks tertentu yang bernilai 0,2-0,7. Bagaimana daya beli atau purchasing power bisa meningkat kalau nilai upah murah dengan indeks tertentu hanya 0,2 sampai dengan 0,7?," kata Said Iqbal dalam Konferensi Pers daring, Selasa 18 November 2025.

Iqbal melakukan simulasi hitungan kenaikan UMP 2026 dengan rumus tadi. Hasilnya, mendapat angka 3,75 persen. Angka ini kembali dikritik karena dinilai lebih rendah dari angka pertumbuhan ekonomi.

Hitungannya belum selesai. Jika angka 3,75 persen ini dikalikan dengan besaran rata-rata UMP, kenaikannya tidak lebih dari Rp 100 ribu per bulan. Dia mengambil contoh upah Jawa Barat sekitar Rp 2,2 juta.

"Rata-rata upah minimum yaitu Rp 3 juta, kurang dari Rp 3 juta per bulan. Maka 3,75 persen dikali kurang dari Rp 3 juta, kira-kira kurang dari Rp 100 ribu. Jawa Barat itu Rp 2,192 juta, kira-kira Rp 2,2 juta. Mari kita kalikan, Rp 2,2 juta kali 3,75 persen tadi (hasilnya) Rp 80 ribu, jahat bener negeri ini, 80 ribu naiknya," beber dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6