SF Hariyanto Jadi Plt Gubernur Riau Usai Abdul Wahid Jadi Tersangka, Begini Sosoknya

Setelah penetapan tersangka Abdul Wahid, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sofyan Franyata Hariyanto (SF Hariyanto) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.

Diterbitkan 06 November 2025, 15:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan tersangka korupsi dan ditahan KPK.
  • Kemendagri menunjuk SF Hariyanto sebagai Plt Gubernur Riau.
  • Penunjukan ini sesuai UU karena kepala daerah yang ditahan dilarang bertugas.

Liputan6.com, Jakarta- Gubernur Riau Abdul Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, dia ditahan selama 20 hari di Rutan Gedung ACLC KPK.

Setelah penetapan tersangka Abdul Wahid, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sofyan Franyata Hariyanto (SF Hariyanto) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.

Penunjukan itu tertuang dalam radiogram bernomor 100.2.1.3/8861/SJ. Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengakui telah menerima radiogram tersebut.

"Ya kita telah menerima radiogram dari Mendagri," kata Syahrial, di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/11/2025).

Dalam surat tersebut, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan wewenang, sesuai dengan Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, Wakil Gubernur Riau diminta untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur sampai adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut,” bunyi salah satu poin radiogram tersebut yang dibenarkan oleh Riau Syahrial Abdi, dilansir Antara.

Karier dan Jejak Politik

SF Hariyanto lahir di Pekanbaru, 30 April 1965. Dia merupakan putra asli Riau yang meniti karier dari bawah.

Hariyanto bukan nama asing di kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat Riau. Dia sudah memulai kariernya sebagai pegawai honorer pada 1983 dan diangkat menjadi PNS pada 1987.

Dia menapaki sejumlah posisi strategis di Pemerintah Provinsi Riau, mulai dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum (2010–2014), Kepala Badan Pendapatan Daerah (2015–2016), hingga Sekretaris Daerah (2021–2024).

Pada 2024, SF Hariyanto sempat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau sebelum terjun ke politik dengan maju dalam Pilkada Riau 2024 sebagai calon Wakil Gubernur mendampingi Abdul Wahid.

Pasangan ini berhasil menang dengan 1.224.193 suara, mengungguli dua kandidat lainnya. Mereka resmi dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Merdeka, Jakarta.

Kini, setelah Wahid ditetapkan sebagai tersangka, SF Hariyanto kembali naik ke tampuk kekuasaan sebagai Plt Gubernur Riau.

Harta Kekayaan dan Pendidikan

Dilansir Antara, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Desember 2024, SF Hariyanto tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 14,45 miliar, mayoritas berupa tanah dan bangunan di Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan.

Dia juga tercatat memiliki tiga kendaraan roda empat, salah satunya Toyota Alphard keluaran 2022.

Secara akademis, dia menempuh pendidikan hingga Magister Teknik Sipil di Universitas Islam Indonesia (UII) setelah sebelumnya lulus dari Universitas Islam Riau (UIR). Dia juga alumni Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) angkatan 1988.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6