OTT Gubernur Riau, Ini Barang Bukti yang Ditemukan KPK

Budi menjelaskan, hasil penggalian keterangan penyidik kepada pihak berperkara, uang tersebut diduga bagian dari sebagian dari penyerahan 'jatah preman' kepada kepala daerah dalam hal ini Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).

Diterbitkan 05 November 2025, 06:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK sita Rp 1,6 M dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid.
  • Uang diduga "jatah preman" dan bukan penyerahan pertama.
  • Barang bukti ditemukan di Riau dan Jakarta, termasuk mata uang asing.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) mengungkap barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid (AW). Jumlahnya, Rp 1,6 miliar yang terdiri dari rupiah dan mata uang asing seperti dolar Amerika (USD) dan poundsterling.

"KPK juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang. Dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling. Yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar," ungkap Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, (4/11/2025) malam.

Budi menjelaskan, hasil penggalian keterangan penyidik kepada pihak berperkara, uang tersebut diduga bagian dari sebagian dari penyerahan 'jatah preman' kepada kepala daerah dalam hal ini Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).

"Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya," jelas Budi.

Budi menyebut, uang-uang yang diamankan dalam bentuk rupiah berada di Riau. Sementara itu, untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan poundsterling KPK menemukannya di Jakarta.

"Mata uang asing KPK amankan di salah satu rumah milik saudara AW," Budi menandasi.

 

10 Orang Ditangkap

Diketahui, ada 10 orang yang terjaring OTT KPK di Riau pada Senin (3/11/2025). Mereka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kadis Dinas PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda, Kepala UPT I PUPR Provinsi Riau, Khairil Anwar dan staf ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. Selain itu, ada juga pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid, Tata Maulana.

Masih ada 4 orang sisanya yang namanya belum terungkap. Namun statusnya, mereka adalah kepala UPT atau unit pelaksana teknis atau unsur pelaksana operasional teknis atau penunjang kegiatan teknis tertentu yang berada di bawah sebuah instansi atau kedinasan.

Identitas mereka akan dibongkar oleh KPK pada Rabu (5/11) siang saat jumpa pers, termasuk status hukumnya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6