Penjelasan Pramono soal Obligasi Daerah Jakarta Belum Dimulai

Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu terkait rencana ini.

Diterbitkan 30 September 2026, 19:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Penerbitan obligasi daerah DKI Jakarta menunggu persetujuan penuh pemerintah pusat.
  • Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan Kemendagri, Kemenkeu, dan Bappenas terkait rencana ini.
  • DKI yakin mampu terbitkan obligasi karena anggaran tertib, tidak semua daerah bisa.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan rencana penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan, belum dimulai karena masih menunggu persetujuan.

"Hal yang berkaitan dengan obligasi, tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan menjalankan itu setelah mendapatkan persetujuan sepenuhnya dari pemerintah pusat," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Meski begitu, Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti apapun yang menjadi arahan pemerintah pusat.

"Pemerintah DKI Jakarta akan sami’na wa ato’na. Jadi, akan ikut terhadap apa yang menjadi putusan dari pemerintah pusat itu," ucap dia.

Pemprov DKI akan segera berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait untuk membahas rencana tersebut. Termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kami segera akan berkoordinasi dengan Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, dan juga dengan Kementerian Keuangan," ungkap Pramono.

 

Tak Semua Bisa

Menurut Pramono, apabila pemerintah pusat memberikan izin, Pemprov DKI akan melanjutkan rencana penerbitan obligasi tersebut.

"Kalau tidak, ya sudah," kata dia.

Pramono menuturkan, penerbitan obligasi perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Dia menyadari bahwa tidak semua pemerintah daerah (Pemda) memiliki kapasitas anggaran seperti DKI Jakarta.

"Kalau bagi DKI, mohon maaf bukan menyombongkan diri, karena budget-nya, anggarannya sudah terkelola secara tertib dan rapi, obligasi ini bisa menjadi penguat bagi Pemerintah DKI Jakarta," tandasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6