Sukses

Lebih dari 24 Jam, KPK Belum Umumkan Status Hukum Gubernur Riau Pasca OTT

Sampai saat ini, pukul 21.30 WIB KPK belum mengumumkan perkara apa yang menjelaskan perkara apa yang menjerat mereka.

Diterbitkan 04 November 2025, 22:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 orang ditangkap KPK dalam OTT.
  • KPK belum umumkan status hukum Abdul Wahid setelah 24 jam pemeriksaan.
  • PKB menunggu pernyataan resmi KPK terkait kasus Abdul Wahid sebelum bertindak.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Riau Abdul Wahid diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan atau OTT, Senin (3/11) sore. Abdul ditangkap bersama 9 orang lainnya, termasuk Kepala Dinas PUPR Riau, Muhammad Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai OTT mereka akan langSung diperiksa intensif dan diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Selain itu, lanjut Budi, status hukumnya pun akan diputuskan dalam waktu 1 x 24 jam.

Namun sesampainya mereka di Jakarta pada Selasa (4/11) pagi, hingga lewat 24 jam, KPK belum memberikan kejelasan perihal tersebut.

Awak pewarta yang menanti konferensi pers tersebut masih belum mendapat kejelasan apalah konferensi pers akan dilakukan hari ini atau justru esok hari.

Sampai saat ini, pukul 21.30 WIB KPK belum mengumumkan perkara apa yang menjelaskan perkara apa yang menjerat mereka.

 

2 dari 3 halaman

Kader PKB Tata Maulana Ikut Digelandang ke KPK Terkait OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Salah seorang kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tata Maulana muncul di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia tiba sekira pukul 18.56 WIB, Selasa (4/11/2025) dengan pengawalan petugas KPK.

Diketahui, Tata diterbangkan KPK dari Riau untuk menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.

Belum diketahui apa peran dari pria yang menjabat sebahai wakil sekretaris DWP PKB Riau tersebut. Saat ditanya awak media, Tata tidak mengucapkan sepatah kata pun, wajahnya tampak bingung dan hanya memgikuti perintah petugas KPK untuk masuk ke ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, sebanyak tiga orang pihak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau tiba di Gedung Merah Putih KPK. Terlihat, salah satunya gubernur Riau Abdul Wahid yang mengenakan baju putih dan bermasker.

Selain Abdul Halim, dua orang lainnya adalah Kepala Dinas PUPR Riau, Muhammad Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda. Ketiganya diam seribu bahasa dan mengenakan masker saat ditanya perkara hukum OTT yang menjeratnya.

 

3 dari 3 halaman

PKB Tunggu Pernyataan Resmi KPK

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (Waketum PKB) Cucun Ahmad Syamsurizal menyatakan partainya masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid sebelum menentukan sikap.

Cucun mengatakan, pimpinan PKB belum mengetahui informasi mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat salah seorang kadernya itu dan sejauh ini Abdul Wahid masih dalam proses diminta keterangannya.

"Kita melihat dulu, berangkatnya dari keterangan yang akan disampaikan KPK seperti apa. Belum bisa ngambil langkah apa-apa," ujar Cucun di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, melansir Antara, Selasa (4/11/2025).

Sejauh ini, lanjut dia, kasus dugaan korupsi itu masih melibatkan kepala dinasnya saja. PKB pun akan bersikap jika dugaan kasus itu sudah mengarah pada kepala daerahnya.

Selain itu, menurut Cucun, dari internal partai juga belum membahas terkait permasalahan Abdul Wahid. Dengan begitu, kata dia, belum ada sanksi yang bakal diberikan karena pihaknya masih menunggu penjelasan dari KPK.

"Nunggu dulu keterangan resminya dari KPK seperti apa ya," jelas Wakil Ketua DPR RI itu.

Produksi Liputan6.com