Puan Dorong Sistem Peringatan Dini Lindungi Pekerja Migran dari Kasus Penipuan Online

Perlindungan bagi pekerja migran tidak hanya menyangkut aspek diplomatik, tetapi juga menyentuh akar persoalan sosial dan ekonomi yang mendorong banyak warga bekerja ke luar negeri tanpa mekanisme resmi.

Diterbitkan 30 Oktober 2025, 15:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah membangun sistem early warning bagi pekerja migran Indonesia untuk mencegah terulangnya kasus penipuan daring (online scam) seperti yang menimpa 110 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja.

Ia menilai, kasus tersebut mencerminkan lemahnya perlindungan bagi pekerja Indonesia di luar negeri. Puan menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa itu dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan pekerja migran sejak pra-keberangkatan.

"Kasus ini menjadi peringatan serius bagi kita semua bahwa kebutuhan ekonomi dan sempitnya kesempatan kerja di dalam negeri sering kali memaksa warga kita mengambil risiko tinggi berangkat kerja ke luar negeri,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, perlindungan bagi pekerja migran tidak hanya menyangkut aspek diplomatik, tetapi juga menyentuh akar persoalan sosial dan ekonomi yang mendorong banyak warga bekerja ke luar negeri tanpa mekanisme resmi.

"Negara harus hadir memastikan setiap warga mendapatkan akses pekerjaan yang manusiawi dan terlindungi, di mana pun mereka bekerja,” kata mantan Menko PMK tersebut.

Dorong Sistem Deteksi Dini dan Pengawasan Mobilitas

Puan menegaskan perlindungan pekerja migran harus dimulai sejak tahap pra-keberangkatan, mulai dari pemberian informasi yang benar, pelatihan yang layak, hingga penempatan kerja yang terverifikasi. 

Berangkat dari hal tersebut, ia mendorong pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar tidak ada lagi warga berangkat tanpa izin penempatan resmi.

“Pemerintah, melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, dan instansi terkait, perlu memperkuat koordinasi agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa izin penempatan resmi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Puan mengusulkan adanya sistem early warning yang melibatkan kerja sama antara Ditjen Imigrasi, aparat bandara, dan maskapai penerbangan untuk memantau perjalanan mencurigakan ke negara-negara berisiko tinggi seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.

“Lonjakan penerbangan ke negara yang tidak memiliki hubungan resmi penempatan pekerja migran harus menjadi perhatian. Pemerintah perlu membangun mekanisme deteksi dini agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa perlindungan negara,” papar Puan.

 

Apresiasi Upaya Evakuasi dan Pemulihan Korban

Di sisi lain, Puan juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah melalui KBRI Phnom Penh dan KP2MI dalam mengevakuasi 110 WNI korban penipuan daring di Kamboja. Namun, ia menegaskan bahwa upaya penyelamatan tidak boleh berhenti sampai di situ.

“Pemerintah perlu memastikan pemulihan fisik, mental, dan sosial bagi para korban begitu mereka tiba di Indonesia, serta membuka akses pelatihan kerja dan program pemberdayaan ekonomi lokal,” ucapnya.

"Kita tidak boleh membiarkan mereka kembali ke situasi yang sama tanpa arah. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata, program pelatihan, akses modal, dan penempatan kerja domestik yang menjamin kesejahteraan mereka,” lanjut Puan.

Dorong Penciptaan Lapangan Kerja di Dalam Negeri

Selain itu, Puan menilai akar persoalan migrasi non-prosedural harus dijawab dengan kebijakan yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja produktif di dalam negeri. 

Ia mendorong pemerintah memperluas kerja sama publik-swasta (public-private partnership) untuk investasi tenaga kerja, memperkuat pelatihan vokasi, dan mempercepat pembangunan kawasan ekonomi yang dapat menyerap tenaga kerja lokal.

“Selama lapangan pekerjaan di dalam negeri belum cukup tersedia dan tidak memberikan rasa aman serta penghasilan yang layak, masyarakat kita akan terus mencari peluang di luar negeri meskipun risikonya tinggi,” tuturnya.

Puan menegaskan DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara intensif untuk memastikan pemerintah menindak tegas jaringan perekrut ilegal di dalam negeri dan memperkuat diplomasi perlindungan bagi WNI di luar negeri.

“Negara tidak boleh kalah dari sindikat yang memanfaatkan kesulitan ekonomi rakyat,” tegasnya.

“Kita harus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak atas pekerjaan yang aman, bermartabat, dan memberi harapan. Tugas negara adalah menciptakan ekosistem kerja yang melindungi, bukan mengeksploitasi,” pungkas Puan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6