Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 57 kendaraan yang menjalani uji emisi massal yang digelar di beberapa titik di Kota Tangerang tak lolos uji.
"Secara rinci, 15 kendaraan berbahan bakar bensin dan 42 kendaraan berbahan bakar solar," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, pemilik kendaraan yang tak lolos uji emisi akan diberikan sanksi dengan teguran ke-1 dan diwajibkan melakukan pemeliharaan berkala kendaraan bermotor hingga memenuhi baku mutu emisi.
Advertisement
Jika ditemukan di razia selanjutnya tidak lulus, maka pengendara tersebut akan dikenakan teguran ke-2 hingga ketiga.
"Yaitu sanksi pidana dengan merintahkan pelanggar untuk hadir persidangan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan maksimal denda Rp 50 juta," ungkapnya.
Wawan juga mengungkapkan, pada hari pertama pelaksanaan uji emisi, terdapat 337 kendaraan yang berhasil diuji, dengan rincian 249 kendaraan berbahan bakar bensin dan 88 kendaraan berbahan bakar solar. Sedangkan, 15 lainnya dinyatakan data tidak valid.
"Kami masih melaksanakan uji emisi gratis ini sampai Kamis, 30 Oktober 2025," tuturnya.
Data Akan Terus Bertambah
Adapun, uji emisi gratis yang dilaksanakan Satgas Biru Pemkot Tangerang ini berlangsung di Jalan Metland Bolevard sebagai jalan kota. Lalu, di Jalan MH Thamrin depan Argo Pantes sebagai jalan provinsi.
"Maka, data ini masih akan terus bertambah," kata Wawan.
Advertisement
Langit Biru
Kegiatan razia uji emisi ini merupakan bagian dari program 'Langit Biru' yang bertujuan menekan polusi udara dari sektor transportasi. Wawan menegaskan, razia ini bukan hanya penegakan aturan, tetapi juga edukasi bagi masyarakat agar lebih rutin merawat kendaraan.
"Hasil hari pertama menunjukkan bahwa kendaraan bermesin diesel masih mendominasi ketidaklulusan uji emisi,” ujarnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317507/original/011159500_1786016808-cek_fakta_gibran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310889/original/017316800_1785380146-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-30T095434.257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312077/original/024885800_1785478974-indomaret.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316854/original/006178900_1785992062-Screenshot_2026-08-06_113022.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5396301/original/052570700_1761730755-Walikota_Tangerang_Menguji_Emisi_Salah_Satu_Kendaraan_Bermotor_-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5672250/original/003902000_1778473500-WhatsApp_Image_2026-05-11_at_6.52.58_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5550908/original/074358100_1775711969-1.jpg)