1.500 Kendaraan di Batam Uji Emisi, Cek Kualitas Udara

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam melakukan uji emisi 1.500 kendaraan roda empat hingga truk.

Diterbitkan 11 Juni 2026, 11:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DLH Batam uji emisi 1.500 kendaraan untuk evaluasi kualitas udara dan Hari Lingkungan Hidup.
  • Kendaraan bensin lulus 95%, namun 30-40% kendaraan solar tidak lulus uji emisi.
  • Hasil uji emisi akan jadi referensi kebijakan dan syarat perpanjangan STNK.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) melakukan uji emisi 1.500 kendaraan roda empat hingga truk dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia sekaligus mengevaluasi kondisi kualitas udara perkotaan.

Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Batam Ip mengatakan, kegiatan tersebut menyasar kendaraan berbahan bakar bensin maupun solar, mulai dari kendaraan roda empat hingga truk enam dan delapan roda.

"Ini merupakan hari ketiga uji emisi bersamaan dengan Hari Lingkungan Hidup. Target kami 1.500 kendaraan. Dua hari kemarin sudah sekitar 1.100 kendaraan, sehingga hari ini tinggal sekitar 500 kendaraan lagi untuk mencapai target," ujar Ip di Batam, Kamis (11/6/2026), melansir Antara.

Dia mengatakan, uji emisi dilaksanakan di tiga lokasi yakni Top 100 Tembesi, Ruko Cipta Grand City Sagulung, dan kawasan Temenggung Abdul Jamal, pada tiga hari berturut-turut.

"Ketiga ini dipilih karena dinilai memiliki ruang yang memadai, aman, nyaman bagi petugas, dan juga tidak mengganggu arus lalu lintas. Dalam pelaksanaannya, kendaraan yang melewati jalan tersebut diarahkan masuk ke lokasi pengujian," papar Ip.

 

Hasil Sementara

Ip mengatakan, berdasarkan hasil sementara, tingkat kelulusan kendaraan berbahan bakar bensin (Pertalite) tergolong tinggi.

"Untuk kendaraan bensin, tingkat kelulusannya hampir 95 persen. Sementara kendaraan solar yang tidak lulus uji emisi mencapai sekitar 30 hingga 40 persen," kata dia.

Menurut Ip, dari sekitar 1.100 kendaraan yang telah diuji, sebanyak 300 kendaraan merupakan kendaraan berbahan bakar solar, sedangkan sisanya kendaraan berbahan bakar bensin.

"Data yang diperoleh dari kegiatan ini akan menjadi referensi penting dalam penyusunan kebijakan pengendalian pencemaran udara di Batam. Selain itu, hasil uji emisi juga akan digunakan untuk mengevaluasi kontribusi emisi kendaraan terhadap kualitas udara perkotaan dari tahun ke tahun," terang dia.

"Data ini sangat penting sebagai bahan evaluasi kualitas udara perkotaan di Batam. Kami ingin mengetahui sejauh mana emisi kendaraan berkontribusi terhadap kondisi udara yang ada saat ini," sambung Ip.

 

Dampak Penggunaan Kendaraan Hibrida dan Listrik

Ip menilai perkembangan penggunaan kendaraan hibrida dan listrik mulai memberikan dampak positif terhadap upaya pengurangan emisi di Batam.

"DLH Batam juga tengah menyusun kebijakan untuk mendorong kepatuhan pemilik kendaraan dalam menjaga emisi gas," ucap dia.

Salah satu usulan yang sedang dikaji adalah menjadikan hasil uji emisi sebagai salah satu pertimbangan atau syarat dalam proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Kami berharap ke depan uji emisi bisa menjadi salah satu syarat pendukung perpanjangan STNK. Di beberapa daerah sudah diterapkan, sehingga kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi harus melakukan perbaikan terlebih dahulu," jelas Ip.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6