Dedi Mulyadi soal Kemungkinan Bertemu Menkeu Purbaya: Kita Enggak Bisa Ngatur, Kayak Ketemu Pacar Aja

Dedi juga mengungkapkan keheranannya terkait pernyataan Menkeu Purbaya yang menyatakan ada sejumlah daerah yang mengendapkan kas daerah dalam deposito yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan.

Diterbitkan 25 Oktober 2025, 07:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gubernur Dedi menyoroti penundaan dana transfer daerah Jabar Rp 2,45 triliun untuk 2026.
  • Penundaan ini karena anggapan daerah tidak membelanjakan anggaran dengan baik.
  • Dedi akan menagih Menkeu setelah audit BPK Jabar membuktikan belanja daerah baik.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyinggung soal pacar ketika ditanya terkait kemungkinan waktu yang tersedia untuk bertemu dan berdiskusi dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, soal pernyataan mengendapnya anggaran daerah di perbankan.

"Nanti juga kita ketemu pasti. Saya enggak tahu (kapan), kan beda agenda. Kita enggak bisa ngatur-ngatur, kayak ketemu pacar aja," kata Dedi di Gedung BPK Jabar Bandung, Jumat (24/10) seperti dilansir Antara.

Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut, Dedi mengungkapkan soal ditundanya pembayaran dana transfer ke daerah untuk 2026 di mana untuk Jabar dana tertunda itu sebesar Rp 2,45 triliun.

Menurut Dedi, penundaan hak daerah tersebut, disebabkan oleh adanya anggapan bahwa daerah tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik, dan menyimpan anggarannya di perbankan dalam bentuk deposito.

"Sehingga, Pemprov Jabar menjawab, telah membelanjakan uang tersebut dengan baik. Dan seluruh jawaban tersebut nanti biar disampaikan BPK Jabar yang melakukan audit," ujarnya.

Audit

Hasil audit tersebut, diharapkan Dedi, akan diumumkan pada 2 Januari 2026 dan ketika sudah terbukti ternyata belanja pemerintah daerah baik, belanja infrastrukturnya baik, belanja pendidikannya baik, belanja kesehatannya baik, belanja kesejahteraan rakyatnya baik, dan cash flow pemerintahnya baik, maka nantinya Dedi akan menagih ke Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal transfer pusat ke daerah untuk 2026.

Selain itu, yang akan ditagih adalah dana bagi hasil yang belum diberikan ke Jawa Barat senilai lebih dari Rp190 miliar.

"Kenapa? Ini daerah sudah belanja baik? Jadi, tidak ada alasan untuk ditunda pembayaran TKD-nya. Dan kami juga sampai hari ini ada yang harus ditagihkan ke Kemenkeu, di mana lebih dari Rp190 miliar, saya enggak tahu angka pastinya, itu dana bagi hasil Pemprov Jawa Barat," ucapnya.

Heran

Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga mengungkapkan keheranannya terkait pernyataan Menkeu Purbaya yang menyatakan ada sejumlah daerah yang mengendapkan kas daerah dalam deposito yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan.

Pasalnya, kata dia, daerah tidak boleh menggunakan uang atau menyimpan uang kas daerah hanya untuk mendapatkan bunga. Akan tetapi ketika dirinya mengungkap kas Jabar dalam giro, ada lagi pernyataan yang berbeda.

"Karena deposito dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan, makannya saya katakan bahwa kas Rp 2,6 triliun Pemprov Jabar itu bukan di deposito tapi di Giro. Dan saat ini beliau ngomongnya beda lagi, 'Rugi dong kalau disimpan di giro karena bunganya kecil harusnya di deposito'," tutur Dedi.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Dedi Mulyadi adalah Bupati Purwakarta sejak 2008 setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Purwakarta.
    Dedi Mulyadi adalah Bupati Purwakarta sejak 2008 setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Purwakarta.
    Dedi Mulyadi
  • Purbaya Yudhi Sadewa adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 2025, sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS, dikenal atas kontribusinya dalam kebijakan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
    Purbaya Yudhi Sadewa adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 2025, sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS, dikenal atas kontribusinya dalam kebijakan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
    Purbaya Yudhi Sadewa