Liputan6.com, Jakarta - P Sebanyak 276 permohonan perlindungan diterima Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di wilayah Provinsi Banten sepanjang tahun 2024. Dari ratusan permohonan tersebut, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), paling mendominasi.
"Di Provinsi Banten paling tinggi rata-rata ya tidak hanya di sini itu kasus TPKS cukup tinggi dan penderitanya sangat beragam, kemudian pemulihannya juga jangka panjang," kata Ketua LPSK, Brigjen Pol (purn) Achmadi, Selasa sore (14/10/2025).
Lalu, dari 276 permohonan perlindungan kepada saksi dan korban pada kasus pidana, sebanyak 143 di antarannya berhasil ditangani LPSK.
Advertisement
"Jadi, bukan hanya perlindungannya, tapi pencegahan juga menjadi sangat yang penting itu yang harus digelorakan karena TPKS itu seperti mengakar kuat di berbagai lini di berbagai daerah," kata Achmadi.
Selain itu, saat ini, kasus TPKS juga banyak yang tidak terlaporkan sebelum akhirnya bisa tertangani oleh LPSK. Pasalnya, korban dan saksi dalam TPKS biasanya mendapatkan intervensi maupun ancaman dari berbagai pihak.
Achmadi pun menekankan agar korban dan saksi tidak takut untuk melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya ke pihak berwenang, termasuk LPSK.
"Segera lapor, bisa lapor kepada LPSK telepon saja bisa, pasti kami bantu kalau dia korban, itu penting sekali. Intinya jangan takut melapor ya kami akan lindungi sepanjang itu memenuhi syarat," jelasnya.
Â
Permohonan di 2025
Sementara, untuk tahun 2025, di wilayah Tangerang Raya, telah masuk 280 permohonan, dengan rincian 112 permohonan dari Kabupaten Tangerang, 91 permohonan dari Kota Tangerang, dan 77 permohonan dari Kota Tangerang Selatan.
Sementara, sejak berdiri, LPSK di Indonesia hanya memiliki 5 kantor perwakilan yang baru ada di beberapa wilayah di Indonesia. Antara lain, di Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Jogjakarta, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sumatera Utara.
Sementara, Banten sendiri belum memiliki kantor perwakilan lantaran dinilai masih dekat dan terjangkau oleh DKI Jakarta.
"Kalau Banten kan dekat dengan kantor pusat, kami prioritaskan kepada daerah-daerah yang tidak bisa kami jangkau, yang paling penting bagaimana kecepatan komunikasi, tadi kan kita sudah kumpul data-data, masukan banyak sekali," katanya.
Selain itu, pihaknya juga sudah membentuk sahabat saksi dan korban (SSK) untuk mengisi kekosongan kantor perwakilan dengan total 1.055 orang yang sudah tersebar di 14 provinsi di Indonesia.
Â
Advertisement
Godok Aturan
Di lain pihak, anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang menggodok perihal perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 menjadi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 untuk bisa diperbaharui sesuai dengan kebutuhan saat ini.
Perubahan tersebut, akan memberi penguatan jangkauan kepada LPSK agar semakin banyak saksi dan korban yang terlindungi.
"Termasuk tadi kantor-kantor perwakilan ini percepatan pembangunannya tentu secara bertahap dilakukan secara dengan berbagai upaya dan mengatasi keterbatasan termasuk misalnya daerah-daerah terpencil ada Kantor-kantor terdekat di tingkat provinsi," tuturnya.
Marinus juga mendorong agar LPSK bisa bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang sudah ada sebelumnya dan memiliki kantor-kantor perwakilan hingga wilayah terpencil yang memiliki tujuan serupa agar bisa menangani permasalahan-permasalahan saksi dan korban hingga daerah terpencil.
"Contoh misalnya keberadaan Komnas HAM, ini kan searah ya tujuannya juga menjadi bagian kerja sama dari LPSK yang membangun kemitraan terutama di wilayah-wilayah yang ini dan juga aparat-aparat penegak hukum tentunya ya yang infrastrukturnya sudah sampai di daerah," katanya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3993274/original/067234900_1649759788-Infografis_SQ_1_dari_4_Perempuan_Mengalami_Kekerasan_Fisik_atau_Seksual.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5449906/original/063102600_1766118428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-19T112523.408.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564063/original/036332000_1776924981-cek_fakta_-_BSU_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5496891/original/097309800_1770608635-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-09T103958.761.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710243/original/038928400_1782790135-IMG_3966.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5381251/original/034882700_1760497171-20251014_163737.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776307/original/030285700_1782873381-AP26182087478676.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524757/original/078321100_1782454482-AP26176835585287.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262583/original/036434300_1781838197-000_B7LE9YQ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776146/original/063906300_1782856231-Sweden_s_Lucas_Bergvall__7__and_Yasin_Ayari__18__defend_France_s_Ousmane_Dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584006/original/084196900_1782546499-AP26178201151443.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776154/original/033634700_1782859536-France_s_Kylian_Mbappe__10__celebrates_scoring_their_third_goal_with_Michael_Olise.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776150/original/042954000_1782857106-France_s_Kylian_Mbappe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263357/original/030094600_1781903941-063_2282397170.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776149/original/009414100_1782856874-France_s_Kylian_Mbappe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8593999/original/023505700_1782562806-ekuador.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8560483/original/094482200_1782508278-000_B8GH2KY.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8536189/original/056975800_1782470418-44177.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501191/original/029485900_1770889140-Kapolres_Bima_Kota_AKBP_Didik_Putra_Kuncoro.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6238369/original/031062200_1779115069-IMG_7897.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6305523/original/032984500_1779179915-AKP_Deky_Ditahan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5593334/original/007802700_1778151369-23398.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5569976/original/025697500_1777466885-1e9447da-a51e-48bd-bac1-ef03dba8738b.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5569958/original/054395900_1777464983-WhatsApp_Image_2026-04-29_at_19.09.42__2_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5565636/original/086427900_1777040324-IMG_5275.jpeg)