Pemerintah Akan Bantu Daerah Kesulitan Hadapi Pengalihan TKD

Pengalaman masa pandemi COVID-19 menjadi bukti, bahwa daerah bisa tetap tangguh dan efisien meski menghadapi tekanan anggaran.

Diterbitkan 10 Oktober 2025, 04:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemerintah pusat siap bantu daerah kesulitan TKD 2026 setelah daerah mandiri.
  • Kebijakan TKD dorong tata kelola keuangan daerah lebih efektif dan tepat sasaran.
  • Daerah diminta simulasi efisiensi anggaran sebelum lapor kesulitan ke pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah pusat tidak akan tinggal diam jika ada pemerintah daerah (pemda) yang mengalami kesulitan akibat kebijakan pengalihan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada 2026.

Tito menyebut pemerintah siap turun tangan memberikan pendampingan dan solusi, asalkan daerah terlebih dahulu melakukan latihan penataan ulang anggaran secara mandiri.

“Pak (Menteri Keuangan) Purbaya juga sudah menyampaikan hal yang sama, exercise dulu, baru nanti pusat bantu daerah yang kesulitan,” kata Tito dalam keterangannya.

Tito juga menegaskan kebijakan pengalihan TKD bukan untuk melemahkan kinerja daerah, melainkan untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Ia meminta kepala daerah tidak reaktif terhadap angka transfer TKD, tetapi melakukan simulasi efisiensi terlebih dahulu.

“Jangan langsung pesimis atau membandingkan angka dengan tahun sebelumnya. Hitung dulu berapa kebutuhan riil untuk pegawai, pendidikan, kesehatan, perawatan jalan, BOS, dan operasional sekolah. Kalau setelah exercise ternyata masih berat, baru laporkan ke pusat,” ujarnya.

 

 

Pengalaman dari Masa Pandemi

Tito menekankan, pengalaman masa pandemi COVID-19 menjadi bukti, bahwa daerah bisa tetap tangguh dan efisien meski menghadapi tekanan anggaran.

“Kita semua pernah hadapi pemotongan besar-besaran waktu COVID-19, tapi pemerintahan tetap jalan. Jadi kali ini juga bisa. Bedanya, sekarang pemerintah pusat siap bantu,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meminta penjelasan soal penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dan TKD pada 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan resminya menegaskan, koordinasi dengan pemerintah daerah akan terus diperkuat agar kebijakan fiskal nasional lebih adaptif terhadap karakteristik masing-masing wilayah. Beberapa usulan afirmasi khusus bagi provinsi kepulauan dan daerah pemekaran baru juga akan dikaji bersama kementerian terkait.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6