Komdigi Punya Cara Baru Berantas Situs Judi Online: SAMAN Patroli di Ruang Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan, komitmen penuh dalam pemberantasan judi online. Salah satu caranya, dengan menghadirkan SAMAN dan menjaga perlindungan keluarga dari dampak sosial dan ekonomi akibat judi online.

Diterbitkan 26 September 2025, 12:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Komdigi berkomitmen berantas judi online dengan SAMAN untuk lindungi keluarga.
  • SAMAN, sistem pengawasan digital, efektif menindak jutaan konten judi online.
  • Pemberantasan judi online kolaboratif, melibatkan banyak pihak, dan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan, komitmen penuh dalam pemberantasan judi online. Salah satu caranya, dengan menghadirkan SAMAN dan menjaga perlindungan keluarga dari dampak sosial dan ekonomi akibat judi online.

Diketahui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten atau SAMAN diluncurkan Komdigi sejak Februari 2025. Aplikasi ini sekaligus untuk menegakkan kepatuhan bagi penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC).

Untuk meningkatkan peran Kementerian Informasi Komunikasi dan Digital sebagai garda depan pemberantasan situs judi online, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital telah mengembangkan SAMAN, sebuah sistem pengawasan yang sudah teruji.

"Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN) siap beroperasi penuh mulai Oktober 2025 setelah melalui tahap uji coba selama satu tahu," kata Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Jumat (26/9/2025).

Alex mengatakan, dengan berlakunya SAMAN, sekaligus memperkecil ruang gerak para pelaku kriminal penyelenggara judi online.

Untuk diketahui, sejak Oktober 2024 hingga September 2025, lebih dari 2,8 juta konten negatif berhasil ditindak, dengan 2,1 juta di antaranya adalah konten perjudian online.

"Penindakan lebih dari 2,8 juta konten negatif tersebut—secara sendirinya menjaga keluarga Indonesia dari kehancuran sosial ekonomi, termasuk hilangnya harta benda, hingga runtuhnya masa depan generasi muda," tegas Alex.

 

Pendekatan Kolaboratif: Hulu–Hilir

Pemerintah menegaskan, penindakan adalah ranah aparat penegak hukum, sementara Komdigi fokus memperkuat sistem pengawasan digital. Pola penindakan dilakukan secara kolaboratif bersama aparat penegak hukum, PPATK, OJK, perbankan, penyedia layanan pembayaran, dan platform digital.

Langkah yang ditempuh antara lain, membongkar money trail dan membekukan rekening terkait. Memperkuat pemblokiran otomatis lintas platform (situs, aplikasi, konten). Menyasar pelaku inti melalui penegakan hukum. Menyediakan dukungan psikososial bagi keluarga terdampak.

“Negara berpihak pada keluarga. Kami pastikan untuk meneruskan seluruh hasil pengawasan ke aparat penegak hukum, lembaga keuangan termasuk penyedia layanan pembayaran. Kami ingin alur uang jaringan kriminal diputus, dan aparat menyasar dalang—bukan sekadar pemain. Setiap situs yang ditutup berarti satu keluarga lebih aman,” jelas Alex.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila menemukan kanal judi online. Identitas pelapor dilindungi, dan setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6