Saran Komisi VIII soal Pembentukan Struktur Baru di Kementerian Haji dan Umrah

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina menekankan, lahirnya Kementerian Haji dan Umrah tak sekadar menjadi ‘ganti baju’ dari kementerian sebelumnya.

Diperbarui 24 September 2025, 04:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kementerian Haji dan Umrah baru dibentuk, tugasnya kompleks, perlu segera melengkapi struktur.
  • Struktur kementerian baru harus segera dilengkapi dalam 30 hari melalui Perpres.
  • Seleksi terbuka penting untuk mendapatkan personel berkualitas dari berbagai latar belakang.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina menilai, Kementerian Haji dan Umrah yang dinakhodai oleh Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) memiliki tugas sangat kompleks. Karenanya, diperlukan langkah taktis dalam mengisi struktur baru kelembagaan yang sudah bertransformasi pada 26 Agustus 2025 demi persiapan musim haji tahun 2026.

“Persiapan haji 2026 ini semakin waktu semakin pendek, namun kementerian yang dipimpin Gus Irfan ini juga baru. Untuk itu struktur kementerian dilengkapi sesegera mungkin sembari menyiapkam tugas yang harus dijalankan para dirjen, direktur dan pimpinan lainnya,” kata Selly dalam keterangan diterima, Selasa (23/9/2025).

Selly mengungkap, Kementerian Haji dan Umrah adalah transformasi dari Badan Penyelenggara Haji yang lahir lewat revisi Undang-Undang No 08 Tahun 2019. Sejak disahkan oleh DPR pada 26 Agustus 2025 lalu, pemerintah telah menargetkan bisa merampungkan struktur baru dalam kurun satu bulan. Nantinya, struktur kementerian baru akan terbit melalui Peraturan Presiden.

“Menurut undang-undang, kelengkapan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) itu dibatasi 30 hari. Dengan mengacu ini, maka pekan ini pemerintah akan meneken perpres dan bisa langsung diisi personelnya,” terang legislator asal Dapil 8 Jawa Barat yang meliputi Indramayu, Kota dan Kabupaten Cirebon ini.

Selly berharap, waktu tersedia bisa benar-benar dimanfaatkam oleh Menteri Gus Irfan dan jajarannya. Dia mendorong Gus Irfan bisa lebih awal menyiapkan seleksi orang-orang yang akan mengisi pos baru tersebut. Tujuannya, agar mendapatkan pegawai yang berkualitas dan profesional.

 

Seleksi Terbuka

Selain itu, Selly juhga meminta seleksi dilakukan terbuka, termasuk menggunakan proses lelang jabatan. Dengan demikian, kementerian akan mendapatkan kandidat dari berbagai kalangan.

“Tidak perlu dibatasi harus dari Kementerian Agama. Jika memang ada kandidat lain yang lebih mumpuni mengapa tidak, seperti dari kampus, kementerian lain, praktisi, bahkan TNI dan Polri,” saran Selly.

Selly menekankan, lahirnya Kementerian Haji dan Umrah tak sekadar menjadi ‘ganti baju’ dari kementerian sebelumnya.

"Sejak awal, kementerian ini dibuat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jemaah. Tak hanya soal layanan dalam prosesi ibadah, namun juga dalam hal biaya, kesehatan, keamanan dan lainnya," dia menandasi.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6