Menkum Supratman Kenalkan Protokol Jakarta sebagai Inisiatif Multi Sektor Royalti Musik di BRICS

Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerjasama internasional di bidang kekayaan intelektual (KI) saat menghadiri 17th Heads of BRICS Intellectual Property Offices Meeting.

Diperbarui 23 September 2025, 08:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerjasama internasional di bidang kekayaan intelektual (KI) saat menghadiri 17th Heads of BRICS Intellectual Property Offices Meeting yang digelar di Rio de Janeiro, Brasil pada 21–23 September 2025.

Ini merupakan kali pertama Indonesia hadir dalam pertemuan penting pada bidang KI sejak resmi menjadi anggota penuh BRICS pada Januari 2025.

Dalam sambutannya, Menkum Supratman menekankan, Indonesia tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga sebagai inisiator kerja sama strategis.

Dia mengatakan, salah satu langkah penting adalah memperkenalkan Protokol Jakarta, sebuah kerangka kerja kolaboratif yang digagas Indonesia untuk menjawab tantangan kekayaan intelektual (KI), khususnya hak cipta di era digital.

"Protokol Jakarta merupakan inisiatif multi-sektor yang fokus pada pelindungan dan pemanfaatan karya digital, khususnya di bidang musik, audiovisual, dan karya jurnalistik dalam ekosistem platform daring," ujar Menkum Supratman melalui keterangan tertulis, Selasa (23/9/2025).

"Inisiasi ini lahir dari kebutuhan mendesak negara berkembang untuk mendapatkan keadilan dalam ekosistem musik digital global," sambung dia.

Menurut Supratman, selama ini para pencipta dari negara berkembang sering tidak mendapatkan distribusi royalti yang seimbang, meskipun karya mereka digunakan secara luas.

"Protokol Jakarta adalah kontribusi nyata Indonesia untuk memastikan KI menjadi katalis bagi pembangunan ekonomi global yang lebih adil, transparan, inklusif, dan berkelanjutan," terang dia.

 

Pilar Utama Pembangunan Nasional

Dalam pertemuan BRICS ini, Supratman juga menekankan, KI merupakan pilar utama pembangunan nasional dan dapat memperkuat kemitraan global, selaras dengan Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, kata dia, Indonesia tengah melakukan modernisasi regulasi KI melalui pemberlakuan Undang-Undang Paten terbaru serta menyelesaikan pembaruan Undang-Undang Hak Cipta dan Desain Industri agar selaras dengan standar global dan teknologi yang terus berkembang.

"Ekosistem KI di Indonesia terus diperkuat dengan mendorong pemanfaatan sertifikat KI sebagai jaminan pinjaman perbankanbagi para pengusaha UMKM. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga terus mengakselerasi transformasi digital layanan KI agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat serta dunia usaha," kata Supratman dihadapan para delegasi negara peserta.

Dia juga menyebut, Indonesia siap memperkuat kolaborasi dengan para negara anggota BRICS dalam pertukaran pengetahuan, transfer teknologi, dan pengembangan kapasitas untuk mengurangi ketimpangan antar negara.

 

Tegaskan Peran Indonesia

Menurut Supratman, kehadiran Indonesia pada forum ini menandai babak baru diplomasi KI di tingkat global. Dia menegaskan peran Indonesia dalam BRICS bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga memperjuangkan tatanan global yang inklusif dan berkeadilan melalui kekayaan intelektual.

Menteri Hukum juga meminta dukungan untuk Protokol Jakarta yang akan dibawa lebih lanjut dalam forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR)WIPO di Jenewa, Desember 2025 mendatang.

Di Forum lain di Warsawa, beberapa hari sebelumnya, Menkum Supratman juga sempat bertemu Menteri Kehakiman, Waldemar Zurex dan Wakil Menteri Luar Negeri Polandia W.T. Bartowzewski serta menyampaikan Protokol Jakarta sebagai perlindungan hak cipta yang akan digagas Indonesia di WIPO, sebagai langkah maju untuk memberi perlindungan global terhadap mereka para pencipta seni dan karya jurnalistik.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6