Pengacara Pastikan Arya Daru Tak Ada Keinginan Bunuh Diri di 2013: Lagi Tugas di Myanmar Usut Human Trafficking

Pengacara juga menduga keberadaan Arya Daru di rooftop Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu) karena panik usai diikuti oleh orang tidak dikenal.

Diperbarui 16 September 2025, 13:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polisi menyimpulkan kematian Arya Daru bunuh diri, didukung jejak digital 2013.
  • Pengacara keluarga membantah, jejak digital 2013 terkait riset kasus human trafficking.
  • Arya Daru diketahui pernah mengakses layanan kesehatan mental daring pada 2013 dan 2021.

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian menyimpulkan tidak ada orang lain yang terlibat dalam kematian Arya Daru Pangayunan alias bunuh diri. Dugaan itu makin diperkuat karena polisi menemukan jejak digital yang bersangkutan ingin bunuh diri pada tahun 2013.

Pengacara Keluarga Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru, Dwi Librianto, tidak yakin dengan temuan itu. Sebab di tahun 2013, Arya Daru sedang berada di Myanmar untuk menangani kasus human trafficking (perdagangan manusia) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kaitan itulah, dia membuka situs karena ingin mempelajari mengenai bunuh diri.

"Kami juga tahu persis bahwa dia ini membuka website (situs) tentang bunuh diri itu kaitannya dengan memang dia mau tahu kalau orang mau bunuh diri seperti apa. Jadi, tidak ada kaitannya," katanya. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (16/9/2025).

Arya Daru di Rooftop Kemlu Karena Dibuntuti

Pengacara juga menduga keberadaan Arya Daru di rooftop Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu) karena panik usai diikuti oleh orang tidak dikenal. Itu sebabnya, Arya Daru meninggalkan tasnya saat meninggalkan Gedung Kemlu.

"Karena jelas-jelas dia agak panik waktu di taksi. Dia bilang ke bandara, lalu dia bilang ke kosan, lalu akhirnya ke Kemlu," ujarnya.

Tunggu Jawaban Kapolri

Dwi mengungkapkan pihaknya beserta keluarga telah mengajukan surat permohonan bantuan pengungkapan misteri kematian Arya Daru kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada 28 Agustus 2025. Hingga kini pihak keluarga masih menunggu jawaban surat tersebut.

Sebelumnya, Kapolri telah menyatakan bahwa Polri terbuka menerima masukan dari pihak mana pun terkait kematian Arya Daru.

Kapolri mengatakan bahwa keterbukaan itu termasuk Mabes Polri dan pihak eksternal yang siap dilibatkan untuk memberikan pendampingan dalam penanganan kasus ini.

“Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap, serta bisa dipertanggungjawabkan secara saintifik dan tidak terbantahkan kepada keluarga korban dan publik,” ujarnya.

Polisi Sebut Arya Daru Pernah Akses Layanan Kejiwaan

Sebelumnya, Ahli Digital Forensik Ditressiber Polda Metro Jaya Ipda Saji Purwanto mengatakan bahwa hasil digital forensik dari ponsel lain milik Arya Daru, ditemukan bahwa diplomat tersebut pernah mengirimkan surel ke badan amal yang menyediakan layanan masalah kejiwaan.

“Alamatnya adalah daru_j@yahoo.com dikirim ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional yang mengalami perasaan tertekan dan putus asa termasuk yang dapat menyebabkan bunuh diri,” kata Saji.

Sementara itu, Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) mengungkapkan bahwa Arya Daru memiliki riwayat mengakses layanan kesehatan mental secara daring pada sekitar tahun 2013 dan 2021.

Diketahui, Arya Daru Pangayunan (ADP) ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2024 sekitar pukul 08.10 WIB.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Arya Daru tanpa keterlibatan orang lain. Kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6