Viral Tanggul Beton di Cilincing, DPR Akan Panggil Kementerian Kelautan

Tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Diperbarui 12 September 2025, 14:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Komisi IV DPR akan panggil KKP terkait tanggul beton di pesisir Cilincing.
  • Tanggul tersebut bagian dari Pelabuhan Marunda, dikelola PT KCN untuk PMDN.
  • DPR akan tindaklanjuti keluhan masyarakat meski izin sudah lengkap.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyatakan pihaknya akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara.

“Informasi awal yang diterima Komisi IV DPR, tanggul beton yang membentang sekitar 2–3 km di pesisir Cilincing itu, merupakan bagian dari DLKr DLKp Pelabuhan Marunda,” kata Alex dalam keterangannya, Jumat (12/8/2025).

Sebagai informasi, Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) adalah wilayah darat dan perairan yang digunakan langsung untuk kegiatan pelabuhan. Sementara Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) merupakan perairan di sekitarnya yang digunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran.

Tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN). Awal mula keberadaan tanggul beton di Cilincing itu berasal dari video berdurasi 1 menit 9 detik warganet yang diunggah di media sosial X.

 

PMDN

Berdasarkan laporan yang diterima komisi IV DPR, Alex menyebut pembangunan tanggul itu merupakan bagian dari rencana pengembangan pelabuhan oleh sebuah perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN).

“Tanggul beton ini, rencananya akan dijadikan lokasi pelabuhan sebuah entitas perusahaan PMDN (penanaman modal dalam negeri-red),” ungkapnya.

“Dari laporan awal yang kita terima, mereka telah mengantongi perizinan. Selain itu, lokasinya juga disebutkan sudah sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta No 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” tambah Alex.

 

Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

Meski dokumen perizinan dinyatakan lengkap, pimpinan komisi DPR yang membidangi urusan kelautan itu menegaskan Komisi IV akan tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Kita akan mengonfirmasi ke KKP, apakah perairan di sekitar tanggul beton itu memang diperuntukan untuk nelayan melaut. Jika memang untuk nelayan, tentunya akan kita minta untuk meninjau ulang izin yang diberikan,” tutup Alex.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6