BEM PTNU Suarakan 7 Poin Kebangsaan dalam Dialog Aspirasi Bersama DPR

Menurut Presidium Nasional BEM PTNU se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, pihaknya memandang forum pertemuan sebagai momentum strategis bagi mahasiswa untuk mengartikulasikan tanggung jawab moral dalam mengawal demokrasi substantif.

Diperbarui 04 September 2025, 12:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DPR RI beraudiensi dengan BEM PTNU se-Nusantara di Kompleks Parlemen.
  • BEM PTNU menilai demokrasi Indonesia defisit substantif dan parlemen elitis.
  • Mereka menyuarakan 7 poin isu strategis untuk reformasi demokrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) beraudiensi dengan Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/9). Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) se-Nusantara menjadi salah satu pihak diundang dan mendelegasikan Bendahara Nasional, Gangga Listiawan untuk menyuarakan tuntutannya kepada para wakil rakyat.

Menurut Presidium Nasional BEM PTNU se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, pihaknya memandang forum pertemuan sebagai momentum strategis bagi mahasiswa untuk mengartikulasikan tanggung jawab moral dalam mengawal demokrasi substantif.

"Kami menyampaikan riset kolektif dan konsolidasi bersama koordinator wilayah di 11 provinsi yang ada di Indonesia, BEM PTNU se-Nusantara mengidentifikasi bahwa demokrasi Indonesia masih mengalami defisit substantif, lemahnya supremasi sipil lemah, parlemen berorientasi elitis, regulasi politik, serta ekonomi yang belum sepenuhnya mendukung prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan UUD 1945," ujar Achmad seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Achmad mencatat, hal disampaikan menimbulkan paradoks representasi, dimana lembaga perwakilan rakyat justru menjauh dari fungsi idealnya sebagai kanal aspirasi publik.

Karenanya, lanjut Achmad, BEM PTNU se-Nusantara menyuarakan tujuh poin isu strategis yang dianggap mendesak yang dapat menjadi evaluasi kinerja perwakilan rakyat di Parlemen.

Dia berharap, 7 poin yang menjadi aspirasi akademik tersebut dapat menjadi acuan dalam mengembalikan marwah demokrasi Indonesia sebagai sistem politik yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat.

"Kajian ini lahir dari penelitian kolektif dan diskursus kritis mahasiswa PTNU di berbagai daerah. Kami tidak hanya menyampaikan aspirasi normatif, tetapi juga menawarkan rekomendasi berbasis kajian ilmiah untuk memperkuat demokrasi substantif, supremasi hukum, dan kesejahteraan sosial," dia menandasi.

 

7 Poin

Berikut isi 7 poin tersebut:

1.Rekonstruksi Supremasi Sipil

Menuntut revisi Undang-Undang TNI dan Polri untuk memperjelas pembagian otoritas sipil - militer, melarang rangkap jabatan, serta memperkuat fungsi pengawasan parlemen.

2.Pembentukan Tim Investigasi Independen

Mendorong investigasi non-partisan yang melibatkan unsur sipil untuk mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan politik, sebagai upaya memperkuat rule of law dan keadilan transisional.

3.Transparansi Anggaran DPR

Mengusulkan sistem anggaran berbasis kinerja dengan mekanisme audit publik tahunan untuk mengembalikan legitimasi lembaga legislatif serta memastikan akuntabilitas keuangan negara.

4.Reformasi Partai Politik

Mendesak pembenahan sistem kaderisasi dan pendanaan partai berbasis meritokrasi dan transparansi guna membatasi oligarki serta politik dinasti yang menghambat demokratisasi.

5.Kebijakan Pro-Rakyat

Menekankan penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan rakyat banyak, dengan mengedepankan prinsip keadilan distributif dan keadilan prosedural.

6.Kesejahteraan Profesi Strategis

Meminta pengakuan negara atas kelompok profesi rentan (guru honorer, buruh, hingga pekerja gig economy seperti ojek online) melalui kebijakan upah layak dan sistem perlindungan sosial.

7.Reformasi Sistem Perpajakan

Mengusulkan implementasi pajak progresif atas kepemilikan aset besar, properti mewah, saham, dan warisan sebagai instrumen redistribusi ekonomi untuk mengurangi kesenjangan struktural.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.
    DPR
  • BEM PTNU